Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Mahkamah Agung Kecewa 3 Hakim Jadi Tersangka Suap Bebas Ronald Tanur
Tiga hakim PN Surabaya jadi tersangka suap kasus Ronald Tanur (Dok. Istimewa)

Mahkamah Agung Kecewa 3 Hakim Jadi Tersangka Suap Bebas Ronald Tanur

MS Hadi
MS Hadi 25 Oktober 2024 at 03:09pm

Djawanews.com – Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memeriksa dan memutus perkara Gregorius Ronald Tannur kini menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Yanto mengatakan pihaknya kecewa dan prihatin atas keterlibatan ketiga hakim tersebut dalam dugaan suap.

“Terhadap peristiwa tersebut, MA merasa kecewa dan prihatin,” kata Yanto dalam konferensi pers di Media Center MA, Jakarta, Kamis.

Menurut Yanto, penetapan tersangka terhadap oknum hakim ini mencederai kebahagiaan para hakim di Indonesia yang baru-baru ini mendapatkan kenaikan gaji dan tunjangan, sebagaimana telah diundangkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2024.

“Peristiwa ini telah mencederai kebahagiaan dan rasa syukur terhadap rekan-rekan hakim seluruh Indonesia atas perhatian pemerintah yang telah menaikkan tunjangan dan gaji hakim,” ucap Yanto.

Diketahui bahwa Presiden Ke-7 RI Joko Widodo telah meneken PP Nomor 44 Tahun 2024 pada Jumat (18/10). PP tersebut merupakan perubahan ketiga atas PP Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah MA.

Baca Juga:
  • Prabowo Bakal Naikkan Gaji Hakim: Kalau Perlu Anggaran TNI dan Polri Saya Kurangi
  • Tom Lembong Sesalkan Hakim Perkaranya Jadi Tersangka Suap Ekspor CPO
  • Tiga Hakim Jadi Tersangka Suap Vonis Lepas Kasus Korupsi Ekspor CPO

PP Nomor 44 Tahun 2024 mengakomodasi perubahan hak keuangan para hakim. Hal itu berupa pengaturan gaji pokok dan penghasilan pensiun hakim yang tidak lagi tergantung atau disamakan dengan ketentuan ASN.

PP tersebut juga menaikkan tunjangan jabatan hakim serta memberikan delegasi kepada ketua MA untuk menetapkan penyesuaian wilayah dalam zonasi pemberian tunjangan kemahalan.

Sebelumnya (23/10), penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung telah menetapkan tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur sebagai tersangka dugaan suap atau gratifikasi. Ketiga hakim tersebut ialah ED, HH, dan M.

Selain ketiga hakim tersebut, penyidik Jampidsus Kejagung juga menetapkan pengacara Ronald Tannur yang berinisial LR sebagai tersangka selaku pemberi suap.

Ketiga hakim PN Surabaya yang ditetapkan tersangka merupakan majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara Ronald Tannur di tingkat pertama dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti. Ketiganya membebaskan Ronald Tannur dari segala dakwaan.

Akan tetapi, di tingkat kasasi, MA membatalkan vonis ketiga hakim PN Surabaya itu. Majelis Kasasi MA, Selasa (22/10), menyatakan Ronald Tannur terbukti bersalah, sehingga dijatuhi hukuman pidana penjara selama lima tahun. (Ant)

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#HAKIM#Pengadilan Negeri Surabaya#KEJAGUNG#Gregorius Ronald Tannur#MAHKAMAH AGUNG

Berita Terkait

    Jangan Terlewatkan! Musikal Petualangan Sherina Kembali Digelar 11–20 Juli 2025
    Berita Hari Ini

    Jangan Terlewatkan! Musikal Petualangan Sherina Kembali Digelar 11–20 Juli 2025

    Djawanews.com – Kabar gembira bagi penggemar teater musikal! Musikal Petualangan Sherina akan kembali memeriahkan panggung seni pertunjukan dengan produksi terbarunya pada 11–20 Juli 2025 di Graha Bhakti Budaya, Taman ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Buntut Insiden Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Khusus Rumah Doa
    Berita Hari Ini

    Buntut Insiden Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Khusus Rumah Doa

    MS Hadi 02 Jul 2025 15:12
  • Dinonaktifkan, PM Paetongtarn Minta Maaf ke Publik Thailand
    Berita Hari Ini

    Dinonaktifkan, PM Paetongtarn Minta Maaf ke Publik Thailand

    MS Hadi 02 Jul 2025 13:08
  • Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak
    Berita Hari Ini

    Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak

    Djawanews.com – Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, melalui kuasa hukumnya, Calvin Wijaya, membantah bahwa uang tunai sebesar Rp2 miliar yang disita penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Soal Surat Pemakzulan Gibran, Puan: Jika Sudah Diterima, Kita Akan Proses Sesuai Mekanisme
    Berita Hari Ini

    Soal Surat Pemakzulan Gibran, Puan: Jika Sudah Diterima, Kita Akan Proses Sesuai Mekanisme

    MS Hadi 02 Jul 2025 10:07
  • Kasasi Ditolak, Harvey Moeis Tetap Divonis 20 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah
    Berita Hari Ini

    Kasasi Ditolak, Harvey Moeis Tetap Divonis 20 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah

    MS Hadi 02 Jul 2025 08:35

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

IG Prabowo Diserbu Netizen Brasil terkait Pendaki yang Jatuh di Rinjani, Ini Kata Istana
Berita Hari Ini

1

IG Prabowo Diserbu Netizen Brasil terkait Pendaki yang Jatuh di Rinjani, Ini Kata Istana

Sempat Dikabarkan Terbunuh, Komandan Pasukan Quds Iran Muncul ke Publik di Teheran
Berita Hari Ini

2

Sempat Dikabarkan Terbunuh, Komandan Pasukan Quds Iran Muncul ke Publik di Teheran

Pendaki Brasil yang Terjatuh di Rinjani Ditemukan Meninggal Dunia
Berita Hari Ini

3

Pendaki Brasil yang Terjatuh di Rinjani Ditemukan Meninggal Dunia

Hasto Kristiyanto: Saya Tidak Punya Kedekatan dengan Harun Masiku
Berita Hari Ini

4

Hasto Kristiyanto: Saya Tidak Punya Kedekatan dengan Harun Masiku

Kapolri Sebut Penyidikan Ijazah Jokowi Masih Berlanjut, Libatkan Ahli Forensik
Berita Hari Ini

5

Kapolri Sebut Penyidikan Ijazah Jokowi Masih Berlanjut, Libatkan Ahli Forensik

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up