Djawanews.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan bahwa iklim demokrasi di Indonesia saat ini lebih baik dibandingkan era Orde Baru. Kini, terbuka peluang seseorang untuk mencalonkan dan mengajukan calon presidennya sendiri. Bahkan, kata dia, iklim demokrasi saat ini memungkinkan untuk membeli lembaga survei.
“Nah, kalau itu masih kurang (demokratis), itu iya. (tetapi) sekarang sudah terbuka di tempat kita. Kita bisa memilih, bisa mengajukan calon, bisa mencalonkan diri, bisa juga. Bisa membeli lembaga survei, bisa. Bisa,” ujar Mahfud MD dalam pidatonya di acara Gala Dinner Keluarga Besar Kahmi di Palu, Sulteng yang disiarkan di akun YouTube Munas Kahmi.
Menurut Mahfud MD, lembaga survei tidak mungkin beroperasi di era Orde Baru. Sebab, hasil pemilihan umum (Pemilu) sudah dapat diketahui siapa pemenangnya jauh-jauh hari. “Zaman Orde Baru itu enggak boleh ada survei, lima tahun sebelum pemilu, hasilnya sudah ada, yang menang Golkar, presidennya Pak Harto. Itu dulu,” ucapnya.
Namun, saat ini siapapun dapat merilis hasil survei. Bahkan, kata Mahfud MD, seseorang dapat membayar lembaga survei untuk mengorbitkan namanya. “Sekarang saudara boleh survei. Wah, ini surveinya sekarang ya nomor 1, nomor 2 ini. ‘Lha kok saya belum masuk, bayar dong, masukkan saya, boleh’. Karena ini demokrasi sudah tumbuh, bahwa ini harus diperbaiki. Mari perbaiki bersama-sama,” ucapnya.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.