Djawanews.com – Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi kebijakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengizinkan keturunan PKI bisa mendaftar TNI. Menurutnya, kebijakan itu sudah dilakukan instansi lain di pemerintahan. Contohnya adalah Mahkamah Konstitusi.
“Malah lebih dulu kalau instansi lain. Kalau syarat-syarat misalnya untuk ikut jadi caleg, jadi kepala daerah dan semuanya sudah enggak pakai syarat-syarat itu (soal keturunan). PNS juga enggak pakai itu, sudah lama,” kata Mahfud MD kepada wartawan usai menjadi pembicara Tarawih di Masjid Kampus UGM, Minggu malam, 3 April.
“Jadi TNI bukan yang pertama. Kalau Mahkamah Konstitusi dulu berani sekali membuat keputusan untuk jabatan politik boleh, itu kan Mahkamah Konstitusi yang mulai dulu pertama,” tambah dia.
Mahfud MD Paparkan Ideologi Lebih Penting dari Status Keturunan PKI atau Bukan!
Eks Ketua MK Mahfud MD menjelaskan bahwa yang terpenting saat seleksi TNI adalah ideologi peserta seleksi. Peserta tentunya harus berideologi Pancasila. Jika ada orang bukan keturunan PKI tetapi memiliki ideologi PKI, maka dia tidak boleh masuk TNI.
“Sekarang kita kan kita sudah bersatu semua. Mari kita pilih orangnya. Meskipun bukan keturunan PKI tapi ideologinya PKI ya jangan diterima dalam seleksi itu, kan gitu. Karena kita sudah menganggap PKI partai terlarang, komunisme tidak boleh menjadi dasar ideologi kita,” kata dia.
Mahfud MD meyakini TNI bisa menyeleksi calon prajuritnya dengan baik. TNI juga memiliki alat yang canggih dalam rekrutmen. “TNI itu hebat loh, ada alat tes untuk tahu kecenderungan orang untuk ke mana (ideologinya) itu ada alatnya dan itu ilmiah, melalui uji coba yang lama,” pungkasnya.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.