Djawanews.com – Mahfud MD memecat empat staf khusus (stafsus) setelah resmi mengundurkan diri dari jabatan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Mahfud menyebut keempat stafsus tersebut sudah melekat dengannya sejak lama.
Adapun keempat stafsus yang dimaksud yakni Rizal Mustary selaku Staf Khusus Menko Bidang Komunikasi, Budi Kuncoro sebagai Staf Khusus Menko Bidang Kerjasama Lembaga, Imam Marsudi selaku Staf Khusus Menko Bidang Sosial Budaya, dan Erwin Moeslimin sebagai Staf Khusus Menko Bidang Hukum dan Politik.
"Mulai hari ini, staf khusus saya akan saya pecat semua," kata Mahfud dalam acara perpisahan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat, 2 Februari.
Mahfud mengaku keempat stafsus ini telah bekerja bersama dirinya sejak lama. Mahfud juga yang membawa mereka ke Kemenko Polhukam.
Atas dasar itu, pemecatan keempat stafsus di Kemenko Polhukam ini dilakukan agar mereka tetap melekat bersama Mahfud yang telah menjadi calon wakil presiden nomor urut 3.
"Saya sudah minta agar dibuat surat pemberhentian karena ini mereka saya bawa untuk melekat ke saya sejak dulu dan pengangkatan," urai Mahfud.
"Itu memang menjadi wewenang sepenuhnya dari seorang Menko, tidak perlu izin kalau untuk memberhentikan itu," lanjut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.
Hari ini, Mahfud berpamitan dengan jajaran Kemenko Polhukam dalam upacara selepas berolahraga bersama pegawai. Selepas memberikan pidato perpisahan, Mahfud mengemas barang-barang yang selama ini berada di ruang kerjanya.