Penemuan mayat mahasiswi Universitas Bengkulu (Unib) di belakang kamar indekos pada Minggu 8 Desember 2019, mulai menemui titik terang. Korban adalah Wina Mardiani seorang mahasiswi Fakultas Ekonomi yang berusia 20 tahun.
Mahasiswa semester lima tersebut ditemukan sudah tidak bernyawa setelah dinyatakan hilang selama tiga hari. Pihak keluarga yang curiga dengan bau busuk di belakang kamar indekos Wina kemudian menemukan sandal korban dan cangkul di sekitar lokasi yang merupakan perkebunan kelapa sawit
Fakta Penemuan Mayat Terkubur di Belakang Indekos
1. Baju dan Celana Tidak Terkancing
Wina ditemukan sudah tidak bernyawa dalam kondisi mengenaskan dan mengeluarkan bau busuk. Korban ditemukan dengan kepala terbungkus karung dan kaki terikat. Dilansir dari Kompas, saat ditemukan Wina masih mengenakan pakaian lengkap, hanya baju dan celana dalam kondisi tidak terkancing.
2. Menghilangnya Penjaga Indekos
Dilansir dari Antara, satu jam sebelum jenazah Wina ditemukan, istri penjaga indekos mendadak pulang kampung dan menitipkan kunci gerbang indekos pada salah satu penghuni, dengan alasan orang tuanya sakit keras.
3. 18 Orang Diperiksa
Pihak kepolisian yang menyelidiki kematian Wina, saat ini telah memeriksa 18 orang yang terdiri dari para penghuni indekos, pemilik indekos, pihak keluarga, dan juga para tetangga di sekitar indekos. Selain itu barang bukti berupa cangkul, centong, dan barang-barang milik korban telah diamankan.
4. Menunggu Hasil Visum dan Otopsi
Wina dinyatakan menjadi korban pembunuhan, namun pihak kepolisian menegaskan saat ini masih menunggu hasil visum dan juga otopsi yang akan segera dilakukan. Guna penelitian, polisi menerangkan jika sudah mendatangkan tim dokter dari Jakarta.
5. Korban adalah Sosok Baik
Tetanga kamar indekos korban ketika diwawancarai awak media mengaku jika Wina merupakan pribadi yang pendiam dan tertutup. Namun, Wina dikenal baik dan tidak pernah terlibat pertengkaran dengan para tetangga. Selain itu mahasiswa Unib tersebut diketahui tidak pernah membawa teman pria ke kamar indekos.