Djawanews.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendorong masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan. Ia juga mengimbau agar masyarakat melakukan vaksinasi Covid-19 demi mencegah penularan Covid-19.
"Kita wajib menjaga dari segala macam bahaya yang diduga. Covid-19 ini juga bahaya, (bahkan) bukan lagi diduga (bahaya) tetapi sudah diyakini (berbahaya). Diduga saja sudah wajib, apalagi yang sudah diyakini," tegas Ma'ruf Amin dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (2/2/2021).
Ma'ruf Amin menegaskan bahwa vaksinasi Covid-19 hukumnya adalah wajib. Vaksinasi ini akan terus digencarkan sebelum terjadinya herd immunity.
Menurut dia, herd immunity di Indonesia baru bisa tercapai apabila 70 persen atau 182 juta dari 270 juta penduduk Indonesia telah melakukan vaksinasi Covid-19.
"Kewajiban bervaksin tidak akan gugur sebelum terjadinya vaksinasi sampai 182 juta penduduk. Artinya kita masih tetap berdosa (apabila tidak mau divaksin) kalau belum terjadi herd immunity itu," tutur Ma'ruf Amin.
Ma'ruf meyakini, pelaksanakan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun menggunakan air yang mengalir, dan menjaga jarak fisik, vaksinasi, penerapan PPKM adalah hasil dari penelitian ilmiah ilmu kedokteran. Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari ilmu tata aturan dan tata nilai (nizhamul kauni) yang telah ditetapkan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa.
Oleh sebab itu, menurut Ma'ruf Amin, orang yang mengingkari ilmu kedokteran sama halnya mengingkari tata aturan kehidupan keduniaan yang telah ditetapkan Tuhan.
"Siapa yang mengatakan bahwa ilmu kedokteran itu tidak ada faedahnya, tidak ada manfaatnya, berarti dia telah menolak penciptanya dan pembuat syariatnya yaitu Allah SWT. Karena itu, ucapan orang seperti itu tidak boleh diperhatikan atau tidak perlu dihiraukan," tutup Ma'ruf Amin.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.