Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Luhut Usulkan Revisi UU TNI, Warganet: Kembali ke Orde Baru?

Luhut Usulkan Revisi UU TNI, Warganet: Kembali ke Orde Baru?

Usman Mahendra
Usman Mahendra 15 Agustus 2022 at 12:08pm

Dilansir dari blog.netray.id: Wacana revisi UU TNI yang diusulkan Luhut Binsar Pandjaitan beberapa waktu lalu sempat naik jadi perbincangan publik. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini menginginkan agar anggota TNI boleh ditugaskan di kementerian/lembaga atas permintaan dari institusi dan atas persetujuan Presiden. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara “Silaturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan TNI-AD (PPAD)” pada Jumat, (5/8/2022).

UU yang dimaksud Luhut adalah UU No 34 tahun 2004 pasal 47 ayat 1 yang menyebutkan bahwa Prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.

Usulan tersebut kemudian menuai komentar dari berbagai pihak baik itu warganet, LSM, bahkan pemerintahan sendiri. Netray ingin melihat bagaimana respon warganet terhadap wacana yang digulirkan Luhut di era reformasi ini.

perbincangan soal revisi uu tni di Twitter
Gambar 1. Statistik perbincangan topik revisi tni

Pantauan Netray di Twitter sepanjang 5-10 Agustus 2022 dengan menggunakan kata kunci luhut && uu tni, revisi && uu tni, dwi fungsi abri, dwi fungsi tni, menemukan bahwa 1,8 ribu twit membicarakan topik ini dengan impresi sebanyak 8,9 ribu reaksi dan menjangkau 26,6 juta akun.

Gambar 2. Intensitas perbincangan topik

Warganet Twitter tampak lebih banyak memberikan sentiment negatif dibanding sentiment positif maupun netral terhadap wacana Luhut itu. Dapat dilihat pada  grafik di atas, cuitan warganet Twitter memuncak pada 6 Agustus sebanyak 823 twit kemudian mulai melandai pada 8 Agustus hingga akhir periode pemantauan.

Dari pantauan Netray, wacana revisi UU TNI ini mulai bergulir Ketika akun Twitter @detikcom mencuitkan berita tersebut. Unggahan ini menjadi twit terpopuler yang kemudian memantik warganet untuk berpendapat serta memberi reaksi untuk topik ini. Warganet beranggapan bahwa wacana tersebut akan mengembalikan dwi fungsi TNI pada era Orde Baru dan mencederai reformasi yang sudah diperjuangkan 24 tahun yang lalu

Selain itu warganet menilai hal tersebut merupakan sebuah usaha untuk menanggulangi perwira TNI tanpa penugasan (nonjob) yang justru akan menjadi beban anggaran pertahanan. Adapula warganet yang cenderung menyerang personal, menganggap Luhut yang sudah lanjut usia tidak layak lagi untuk mengusulkan ini itu dan sudah saatnya untuk istirahat.

Selain warganet, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) juga menolak keras wacana ini. Melalui utas Twitter yang diunggah pada 9 Agustus 2022, ia menganggap usulan revisi UU TNI merupakan sebuah agenda untuk mengembalikan nilai orde baru secara terang-terangan. Di samping itu, upaya penempatan TNI pada jabatan sipil menunjukkan kegagalan manajerial dalam tubuh TNI. Senada dengan KontraS, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) turut mengecam wacana dari Menkomarves itu.

Sedangkan warganet yang memberi sentiment positif jumlahnya tak begitu signifikan, yakni hanya sebayak 160 twit. Twit positif berasal dari @_mardial_ yang menjadi twit bersentimen positif terpopuler dalam pantauan ini bahkan tidak dapat diartikan positif secara utuh atau bukan sebuah dukungan.

Ia mengomentari artikel yang dibagikan oleh @detikcom. Jika dilihat sebagai kalimat, sentimennya memang positif. Namun bisa jadi hal ini adalah sarkasme jika melihat susunan kata yang ia tekankan menggunakan kalimat kapital berbunyi ORBA. Sehingga seperti kebanyakan warganet lain yang pikirannya tertuju pada Orba ketika merespons wacana revisi UU TNI ini.

Pemantauan Media Massa Isu Luhut Mewacanakan Revisi UU TNI

Dari pantauan media massa nasional dengan menggunakan kata kunci yang sama Netray menemukan 41 berita dari 21 media. Pemberitaan terkait isu ini mulai muncul pada 5 Agustus 2022 dan memuncak pada 9 Agustus 2022 sebanyak 16 berita muncul terkait pernyataan kontroversial yang diucapkan Luhut.

Gambar 3. Pemantauan topik wacana revisi uu tni di media massa

Netray menemukan sebanyak 16 berita menunjukan sentiment negatif atau dapat dikatakan dominan jika dilihat secara total. Sebagian besar pemberitaan cenderung menentang wacana Luhut karena dinilai dapat menghidupkan dwi fungsi TNI seperti pada masa orde baru. Lembaga yang menolak di antaranya adalah KontraS, Imparsial hingga anggota DPR yang turut mengkritik wacana yang digaungkan Luhut tersebut.

Tampaknya dewasa ini warganet Indonesia sudah cukup kritis menghadapi tanda-tanda kembalinya otoritarianisme, mereka tampak paham betul bahwa keterlibatan militer dalam ranah sipil dapat merugikan serta mencederai reformasi yang telah diperjuangkan sejak lama. Sejatinya, demokrasi indonesia saat ini pun masih perlu banyak belajar. Mengingat, indeks demokrasi Indonesia menurut The Economist Intelligence Unit menempati peringkat ke-52 sedunia dan masih termasuk dalam demokrasi yang cacat (flawed democracy).

Demikian pantauan Netray, simak analisis lainnya di analysis.netray.id.

Editor: Winda Trilatifah

Bagikan:
#dwi fungsi abri#luhut#Orde Baru

Berita Terkait

    Jokowi Penuhi Panggilan Klarifikasi soal Tuduhan Ijazah Palsu di Bareskrim Polri
    Berita Hari Ini

    Jokowi Penuhi Panggilan Klarifikasi soal Tuduhan Ijazah Palsu di Bareskrim Polri

    Djawanews.com – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) memenuhi undangan penyidik Bareskrim Polri pagi ini, Selasa, 20 Mei, untuk memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan pemalsuan ijazah. Jokowi bersama ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Budi Arie Bantah Tudingan Aliran Uang Judi Online: Itu Narasi Jahat yang Menyerang Harkat dan Martabat Saya!
    Berita Hari Ini

    Budi Arie Bantah Tudingan Aliran Uang Judi Online: Itu Narasi Jahat yang Menyerang Harkat dan Martabat Saya!

    MS Hadi 20 May 2025 11:02
  • Ketua KPU Usul Pilkada Didanai APBN, Ini Alasannya
    Berita Hari Ini

    Ketua KPU Usul Pilkada Didanai APBN, Ini Alasannya

    MS Hadi 20 May 2025 10:10
  • Pemprov DKI Pastikan 3.159 Hewan Kurban di Jakarta Bebas Antraks dan PMK
    Berita Hari Ini

    Pemprov DKI Pastikan 3.159 Hewan Kurban di Jakarta Bebas Antraks dan PMK

    Djawanews.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban. Tercatat, sebanyak 3.159 hewan kurban yang telah diperiksa di 14 ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Program Makan Bergizi Gratis di Ponorogo Dihentikan Sementara
    Berita Hari Ini

    Program Makan Bergizi Gratis di Ponorogo Dihentikan Sementara

    MS Hadi 20 May 2025 08:19
  • Polda Metro Jaya Kerahkan 2.554 Personel Gabungan Amankan Demo Ojol di Jakarta Hari Ini
    Berita Hari Ini

    Polda Metro Jaya Kerahkan 2.554 Personel Gabungan Amankan Demo Ojol di Jakarta Hari Ini

    MS Hadi 20 May 2025 07:18

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang
Berita Hari Ini

1

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran
Berita Hari Ini

2

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran

Donald Trump Sepakati Penjualan Senjata Rp2.353 Triliun ke Arab Saudi, Terbesar dalam Sejarah AS
Berita Hari Ini

3

Donald Trump Sepakati Penjualan Senjata Rp2.353 Triliun ke Arab Saudi, Terbesar dalam Sejarah AS

Pemkab Sukamara Gratiskan Seragam Sekolah dari SD hingga SMA
Berita Hari Ini

4

Pemkab Sukamara Gratiskan Seragam Sekolah dari SD hingga SMA

Kepala PPATK Ungkap 3,8 Juta dari 8,8 Juta Penjudi Online Tercatat sebagai Pengutang
Berita Hari Ini

5

Kepala PPATK Ungkap 3,8 Juta dari 8,8 Juta Penjudi Online Tercatat sebagai Pengutang

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up