Djawanews.com – Wakil Ketua MUI Anwar Abbas menilai perlua adanya Reformasi jilid II. Hal tersebut dikemukakan menyusul Luhut singgung OTT KPK yang menurut Luhut membuat citra negara menjadi jelek.
"Kalau sikap Luhut ini memang sudah merupakan sikap dari rezim yang ada maka untuk kebaikan negeri ini ke depan jelas diperlukan reformasi jilid dua agar terbentuk pemerintahan baru yang bersih yang benar-benar serius serta tidak kenal kompromi sedikit pun dalam memberantas korupsi," kata Anwar dalam keterangannya, Jumat (23/12).
Anwar berpendapat pernyataan Luhut itu seakan memperlihatkan tengah mentolerir praktek korupsi walaupun hanya ukuran kecil. Pernyataan itu harus disesalkan karena korupsi sebagai tindakan salah dan bertentangan dengan amanat Reformasi tahun 1998.
"Juga sangat bertentangan dengan ajaran agama karena agama kita dilarang mengambil hak atau harta orang lain termasuk harta milik negara, secara batil walau sekecil dan sesedikit apapun," kata dia.
"Tapi Luhut tampak membolehkannya," tambah Anwar.
Di sisi lain, Anwar meminta Luhut untuk mencabut ucapan kontroversialnya tersebut bila itu sekadar pendapat pribadi. Sehingga, nama baik pemerintahan Jokowi bisa tetap terjaga dengan baik.
"Bila ini hanya sikap dan pandangan pribadi dari Luhut maka sebaiknya Luhut kalau tidak mencabut ucapannya minimal memperbaikinya agar nama baik pemerintahan Jokowi tetap terjaga dan terpelihara," kata dia.
Sebelumnya Luhut memancing kontroversi usai menilai OTT yang dilakukan KPK membuat citra negara ini jelek. Dia pun mendorong agar penerapan digitalisasi dimasifkan, karena transparansinya bisa membuat KPK tidak perlu lagi melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Menurutnya bila digitalisasi diterapkan dalam setiap lini perencanaan hingga penggunaan anggaran pemerintah, kegiatan bawah tangan bisa terdeteksi untuk dicegah.
"OTT-OTT itu kan enggak bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget, tapi kalau kita 'digitalize' siapa yang mau lawan kita," ujar Luhut dalam paparannya pada acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.