Djawanews.com – Pengiriman kepala babi ke kantor Tempo menjadi perhatian banyak pihak yang melihatnya sebagai teror terhadap kebebasan pers di Indonesia. Paket berupa kepala babi ini ditujukan kepada wartawan politik Tempo sekaligus host siniar Bocor Alus Politik, Francisca Christy Rosana atau Cica.
Paket tersebut pertama kali diterima oleh satuan pengamanan Tempo pada Rabu, 19 Maret sekitar pukul 16.15 WIB, namun baru sampai ke tangan Cica keesokan harinya, Kamis, 20 Maret pukul 15.00 WIB.
Pengiriman kepala babi ini pun mendapat kecaman dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Bantuan Hukum Keadilan (LBH Keadilan), yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk intimidasi yang bertujuan membungkam kebebasan pers serta mengancam keselamatan jurnalis.
"Kami mengutuk keras tindakan teror kepala babi ini. Pengiriman kepala babi merupakan simbol intimidasi yang sangat ofensif dan bertujuan menakut-nakuti jurnalis, khususnya di Tempo, serta jurnalis lain pada umumnya," ujar Ketua Pengurus LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzie dalam keterangannya.
Hamim menegaskan, kebebasan pers adalah pilar utama demokrasi. Teror kepala babi seperti ini bukan hanya ancaman bagi jurnalis, tetapi juga berpotensi merusak kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang.
LBH Keadilan mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut kasus ini secara menyeluruh dan menangkap pelaku teror kepala babi. Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis dan media massa.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung kebebasan pers dan melindungi jurnalis dari segala bentuk ancaman dan intimidasi," tambah Hamim terkait teror kepala babi ke kantor Tempo.