Djawanews.com - Pemerintah makin memperketat aturan mudik. Larangan berpergian ke kampung halaman saat libur lebaran ini tidak hanya berlaku di seluruh Indonesia saja.
Larangan mudik ini bahkan berlaku ke tujuan yang lebih spesifik seperti perjalan dekat di wilayah Jabodetabek yang biasa disebut mudik lokal.
Kebijakan ini mendapat kritikan dari pengusaha transportasi. Pasalnya, tidak mudah untuk membatasi mudik utamanya di kawasan perbatasan yang tidak begitu jelas sekat antar wilayahnya.
Akhirnya muncul keraguan mengenai efektivitasnya. Entah, apa aturan tersebut bisa jalan efektif atau tidak.
"Kita sama-sama lihat nanti kayak Jakarta Timur-Bekasi Utara sana, siapa yang mau standby 10 hari 24 jam di sana? Mau pakai cara apa? Saya terus terang penasaran, kita nggak sepelekan aparat tapi apa pun bentuknya aparat kan terbatas," kata Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan.
Keterbatasan itu juga yang menjadi kekhawatiran bagaimana pelaksanaan di lapangan bisa konsisten. Ada anggapan bisa jadi pelaksanaannya baik di beberapa hari awal. Namun selanjutnya bisa kembali kendor. Pengusaha transportasi berharap aturan yang ada bisa adil.
"Belajar dari kemarin-kemarin zonk kan, saya selaku pelaku transportasi hanya minta dua opsi, dilarang konsekuensi penuhi tapi lepaskan dengan protokol kesehatan ketat," lanjut Kurnia.
Di sisi lain, pemerintah tetap bersikeras dengan larangan mudik. Bahkan dalam waktu dekat Kemenhub akan segera merilis Peraturan Menhub (Permenhub) tentang Pengendalian Transportasi pada masa mudik Idul Fitri Tahun 2021.
"Kami tetap konsisten untuk melaksanakan kebijakan larangan mudik. Hari ini kami tengah melakukan finalisasi Permenhub tersebut yang akan segera kami terbitkan dalam waktu dekat ini," kata Menhub Budi Karya Sumadi.
Namun, sebelum dan sesudah tanggal tersebut, masyarakat diimbau tidak melakukan pergerakan atau kegiatan ke luar daerah kecuali dalam keadaan mendesak dan perlu. Selain itu, mudik lokal di wilayah Jabodetabek pun tidak dizinkan.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.