Djawanews.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mempertanyakan alasan penggeledahan rumahnya di kawasan Mulyorejo, Surabaya, oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin pagi, 14 April.
Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang melibatkan tersangka Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jatim.
Sebanyak lima penyidik KPK tiba di kediaman LaNyalla dan diterima oleh penjaga rumah, M. Eriyanto, disaksikan dua asisten rumah tangga. Namun, hasil pemeriksaan tidak menemukan barang, uang, atau dokumen yang terkait dengan kasus Kusnadi.
“Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi. Saya sendiri juga bukan penerima hibah atau pokmas. Karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang/uang/dokumen yang terkait dengan penyidikan,” kata LaNyalla dalam keterangan, Senin Senin 14 April sore.
LaNyalla juga menunggu penjelasan dari KPK mengapa rumahnya yang tidak ada kaitannya dengan perkara Kusnadi dijadikan obyek penggeledahan.
Ia juga berharap KPK menyampaikan ke publik, bahwa tidak ditemukan apapun di rumahnya terkait obyek perkara dengan tersangka Kusnadi. Sehingga tidak merugikan dirinya yang sudah terframing akibat berita penggeledahan tersebut.
“Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah, jelas di situ ditulis ‘dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait perkara’. Jadi sudah selesai. Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya. Padahal saya tidak ada hubungan apapun dengan Kusnadi,” kata LaNyalla.