Jakarta, (24/12/2019) – Pencalonan putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka di Pilkada Solo melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menuai banyak kritik.
Gibran dinilai tidak memenuhi syarat internal PDIP lantaran baru bergabung dengan partai besutan berlambang banteng tersebut pada September lalu. Sedangkan di internal Partai PDIP terdapat syarat minimal tiga tahun sebagai kader untuk maju sebagai kepala daerah.
Selain itu, majunya Gibran dalam Pilkada Solo juga mendapat penolakan dari sejumlah petinggi PDIP di Solo.
Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo bersikukuh mengusung Purnomo dan Teguh Prakosa sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo. Kendati demikian, sikap DPP PDIP masih terbuka untuk pencalonan Gibran.
Nasib Gibran di Pilkada Solo berada di tangan Megawati
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, nasib Gibran di pemilihan wali kota Solo bergantung pada keputusan Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDIP.
“Ibu Megawati Soekarnoputri punyak hak untuk menetapkan pimpinan daerah yang diusung sebagai calon kepala daerah karena berkaitan dengan agenda strategis partai” kata Hasto di kantor DPP PDIP, Jakarta, melansir CNN Indonesia, Senin (23/12/2019).
Ia mengungkapkan, ada dua metode penjaringan yang diterapkan partai terkait pencalonan kepala daerah. Yakni melalui penjaringan internal dan pemetaan politik.
Untuk syarat pertama, diakui Hasto, harus menjadi kader selama tiga tahun. Sedangkan untuk mengusung siapa yang maju harus melihat pemetaan politik.
“Jadi kita harus melihat apa yang menjadi keinginan rakyat, melihat peta politik, melihat bagaimana ke depan,” ujar Hasto.
Hasto menyebut, metode ini menjadi komitmen PDIP untuk menyiapkan pemimpin muda. Metode yang sama juga diaplikasikan PDIP terhadap Jokowi.
“Karena itu, peraturan harus dilihat secara menyeluruh. Di luar itu, demokrasi yang dianut PDIP adalah demokrasi perjuangan, demoktasi pancasila, demokrasi yang dipimpin oleh ideologi,” tambah Hasto.
Sampai saat ini, ada empat Partai Poltik yang tertarik mendukung Gibran di Pilkada Solo. Antara lain, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Gibran sendiri adalah pendatang baru. Ia medaftar sebagai bakal calon wali kota Solo di DPD PDIP Jawa Tengah, sebab proses pendaftaran di DPC PDIP Solo sudah ditutup.