Djawanews.com - Lampu penerangan jalan di Kota Amlapura, Bali dipadamkan. Itu menjadi kesepakatan Pemprov Bali menghadapi PPKM Darurat.
Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Derah (Forkompinda) Bali dan Bupati/Wali Kota di daerah itu memang sudah sepakat untuk melakukan pemadaman lampu penerangan jalan dan lampu-lampu di tempat umum pada pukul 20.00 WITA.
Dalam rapat evaluasi yang berlangsung selama 2,5 jam tersebut disepakati 12 hal. Termasuk diantaranya menyepakati lampu-lampu di tempat wisata, lampu penerangan jalan (LPJ) atau lampu-lampu di tempat umum akan dilakukan pemadaman pada pukul 20.00 Wita.
"Tentunya dengan tetap mempertimbangkan aspek keamanan dan ketertiban," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali itu.
Kesepakatan itu, juga terkait pembatasan jam operasional kegiatan masyarakat sampai pukul 20.00 Wita, maka dengan pemadaman lampu di tempat wisata, LPJ dan lampu di tempat umum untuk menghindari terjadinya kerumunan atau aktivitas sekelompok orang yang berpotensi menularkan Covid-19.
Hal lain yang juga diatur mengenai kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan, baik kegiatan adat, agama, seni-budaya akan dilakukan pengetatan-pengetatan sedemikian rupa.
"Untuk kegiatan adat dan agama yang masih bisa ditunda, mohon untuk ditunda. Sedangkan kegiatan adat, dan juga keagamaan yang terpaksa harus dilakukan, karena berbagai hal, mohon dilakukan pembatasan-pembatasan yang sangat ketat, baik pembatasan peserta, pembatasan durasi atau waktu pelaksanaan kegiatan dengan penerapan protokol kesehatan yang juga ketat," ucapnya.
Selanjutnya, pelayanan WiFi yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Bali atau yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota juga dibatasi waktu aktivasinya yaitu maksimum sampai pukul 20.00 WITA.
Setelah pukul 20.00 WITA, maka WiFi yang disediakan oleh pemerintah akan di off-kan.
"Untuk itu, warga masyarakat, anak-anak pelajar yang menggunakan fasilitas WiFi untuk kepentingan belajar, mohon memanfaatkannya sampai sebelum pukul 20.00 WITA,” ujar Dewa Indra.
View this post on Instagram
Reaksi Warganet
Akun Instagram denpasarnow yang mengunggah video pemadaman lampu jalan ramai dikomentari warganet. Mereka umumnya mengeluh dengan langkah kebijakan yang diambil Pemprov Bali.
Warganet mengaku bingung karena pemadaman lampu tidak serta merta bakal mengurangi kerumunan. Yang dikhawatirkan justru tingkat kriminalitas akan melonjak tajam. Belum lagi potensi terjadinya kecelakaan akibatnya minimnya pencahayaan di jalanan.
"The misleading of PPKM" tulis ayu.rahayuni.
"Klo kyk gini, bikin begal atau kriminalitas lain nya meningkat Rawan terjadi kecelakaan jg. Klo mau matiin lampu ya jgn lampu dijln dong, apalagi itu ada yg pas di penggkolan jg" tulis nunnanovi.
"Bukan covid, tapi kriminalitas dan lakalantas yang ada.." ucap wayanmenuh_lestari.