Djawanews.com – Pesulap berinisial IAS alias Oge Arthemus (44) dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis ganja setelah melakukan pemeriksaan tes urine. Sebelumnya, Oge ditangkap terkait kepemilikan tanaman ganja.
"Hasil tes urine tersangka OA dinyatakan positif mengkonsumsi ganja," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi, Selasa, 29 Agustus.
Belakangan diketahui, tersangka ditangkap saat sedang turing motor bersama temannya. AKBP Panji menyebutkan, penangkapan kepada tersangka Oge berdasarkan hasil pengembangan aparat Kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
"Pesulap yang meraih rekor Muri tersebut ditangkap di Jogja saat sedang turing pada Jumat, 25 Agustus," ujarnya.
Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan mendalam oleh penyidik.
"Tanaman ganja itu ditemukan di salah satu rumah temannya yang sudah kita amankan sebelumnya. Kami sedang melakukan pendalaman apakah ada tanaman ganja lain yang dimiliki tersangka," katanya.
Sebelumnya, seorang artis sulap magician dari aliran escapologist peraih rekor muri Indonesia ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Senin, 28 Agustus. Tersangka diketahui berinisial IAS alias OA (44).
"Tersangka seorang publik figure, ditangkap karena terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja," ucap Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Indra Wienny Panjiyoga saat dikonfirmasi VOI, Senin, 28 Agustus.
Menurut AKBP Panji, sapaan akrabnya, tersangka merupakan pesulap terkenal magician dari aliran escapologist peraih rekor muri Indonesia.