Djawanews - Oknum Polisi, Briptu HA (30) ditangkap ketika membawa 2 kg sabu di Pelabuhan Nusantara Parepare, Sulawesi Selatan. Dirinya diketahui bertugas menjadi Bhabinkamtibmas di Polsek Binaung Polres Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
"Iya benar, (Bhabinkamtibmas) Polsek Binuang, Polres Polman," kata Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan kepada CNNIndonesia.com, Selasa (6/6).
HA ditangkap saat kedapatan membawa sabu seberat 2 Kg yang terbungkus teh China yang disimpan dalam tasnya ketika akan turun dari Kapal Motor (KM) Pantokrator yang ditumpangi dari Nunukan, Kalimantan Utara.
Ridwan mengatakan saat ini Propam Polda Sulbar sudah mengerahkan tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap HA yang sementara ini ditahan di Mapolda Sulsel.
"Hari ini tim Propam Polda Sulbar sudah berangkat ke Polda Sulsel untuk koordinasi dan pemeriksaan juga. Yang tangani pidananya dari Polda Sulsel," jelasnya.
Dalam kasus ini, kata Ridwan, petugas Bhabinkamtibmas tersebut terancam dua sanksi yakni pidana dan pemecatan.
"Proses kasus ini baik pidana maupun kode etiknya akan berjalan bersamaan," pungkasnya.
Berdasarkan keterangan Briptu HA, saat itu dirinya bersama empat orang rekannya yakni, BA, Je, At, dan Ci. Mereka berangkat dari Nunukan pada 3 Juni 2023.
Namun dalam perjalanannya, empat orang rekannya menggunakan perjalanan udara menuju Makassar, sementara HA melalui jalur laut dengan membawa sabu 2 Kg tersebut yang berasal dari rekan BA di Tawau, Malaysia.