Djawanews.com – Pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu dilakukan dengan selundupkan narkoba di anus dapat digagalkan oleh petugas bandara. Dua pelaku yang merupakan warga Provinsi Aceh tidak berkutik saat diamankan oleh petugas kepolisian pada Kamis (1/12), sesaat setelah keduanya tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga pada konferensi pers di Mapolda Banten, Senin (5/12), menjelaskan, keduanya tak bisa mengelak saat petugas Rumah Sakit EMC Kota Tangerang yang didampingi petugas melakukan rontgen kepada para pelaku, menemukan bungkusan lonjong di bagian anus keduanya.
Menurut kabar yang diterima, kedua kurir tersebut kini diamankan oleh pihak kepolisian berikut dengan barang bukti paket sabu dan beberapa tas yang masih diselidiki.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.