Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Kubu 02 Kembali Gugat Hasil Pemilu Presiden 2019, Begini Duduk Perkaranya

Kubu 02 Kembali Gugat Hasil Pemilu Presiden 2019, Begini Duduk Perkaranya

Usman Mahendra
Usman Mahendra 12 Juli 2019 at 08:14am

Kubu Prabowo-Sandi kembali melayangkan gugatan hasil Pemilu Presiden 2019 ke MA karena dugaan pelanggaran administrasi.

Drama gugatan hasil Pemilu Presiden 2019 nampaknya masih belum selesai. Pasalnya, kuasa hukum  pasangan Prabowo Subianto-Sandi kembali melayangkan gugatan atas hasil Pemilu 2019 ke MA. Dalam gugatan tersebut kali ini mereka mendalilkan adanya dugaan pelanggaran administrasi terstruktur, sistematis, dan masif yang terjadi dalam proses Pemilu 2019.

Bermula dari Djoko Santoso yang kembali melayangkan gugatan hasil Pemilu Presiden 2019

Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Djoko Santoso, menjadi pihak pertama yang  melayangkan gugatan ke Bawaslu RI. Gugatan tersebut didasarkan pada dugaan pelanggaran administrasi secara terstruktur, sistematis, dan masif. Namun gugatan Djoko jusru ditolak karena tidak adanya bukti yang dilampirkan bersama gugatan tersebut.

Karena tidak puas dengan putusan dari Bawaslu, Djoko mengambil langkah selanjutnya dengan melayangkan kasasi ke Mahkamah Agung. Kasasi tersebut dilayangkan pada 31 Mei 2019, seminggu pasca-putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kasasi yang diajukan ke MA ternyata ditolak karena BPN tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan gugatan. Penolakan tersebut lantaran bukan Prabowo-Sandi langsung yang mengajukan gugatan.

Nicholay Aprilindo selaku kuasa hukum Prabowo-Sandiaga mengatakan bahwa MA justru tidak menolak permohonan kasasi, namun tidak menerima gugatan tersebut. Ia juga mengatakan bahwa penolakan disebabkan karena adanya cacat formil yakni legal standing Djoko Santoso sebagai pemohon.

Karena alasan legal standing, akhirnya pemohon diubah melalui surat kuasa No.01/P-S/V/2019 dari Prabowo Subianto. Langkah yang dilakukan tersebut bukan tanpa alasan. Nicholay mengklaim bahwa pihaknya mendapat kuasa dari prabowo-Sandi untuk mengajukan gugatan.

Nicholay juga mengaku bahwa penandatanganan surat kuasa juga disaksikan Hashim Djojohadikusumo selaku Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra.

Di sisi lain, Eks. Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad, justru memprotes langkah gugatan yang dilakukan. Dasco mengatakan bahwa gugatan tersebut dilayangkan tanpa sepengetahuan partai dan Prabowo-Sandiaga. Dasco juga menyebut gugatan yang kembali dilayangkan hanya inisiatif dari kuasa hukum Prabowo-Sandiaga saja.

Yusril yakin MA akan tolak gugatan (rancah.com)

Seperti yang dilansir  dari Tirto.id, Dasco menyatakan bahwa kuasa hukum yang dipakai oleh Ketua BPN, Djoko Santoso, adalah kuasa hukum yang lama. Dengan kuasa hukum dari Prabowo-Sandi lalu mereka kembali memasukkan gugatannya ke MA.

Dasco juga mengaku telah menghubungi Sandiaga untuk konfirmasi terkait persoalan gugatan kali ini. Dalam konfirmasinya, Sandi mengatakan bahwa ia tak mengetahui kasasi kedua yang diajukan ke MA. Sehingga kuasa hukum yang dipakai oleh Djoko tidak bisa dibenarkan.

Di sisi lain, Kuasa hukum 01, Yusril Ihza Mahendra berpendapat bahwa MA tidak mungkin kembali menyidangkan kasus yang dikasasi oleh pengacara Prabowo-Sandiaga terkait Pemilu Presiden 2019 kali ini. Yusril juga menambahkan, perkara dugaan pelanggaran pemilu secara TSM sudah diputuskan oleh MK beberapa waktu lalu. Dan keputusan tersebut bersifat final dan mengikat, tidak dapat dibuka kembali.

Bagikan:
#berita hari ini#gugatan Pemilu 2019#PEMILU 2019#Pemilu Presiden 2019#PRABOWO#Sandi

Berita Terkait

    Heboh Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Pramono: Saya Sendiri Belum Tahu
    Berita Hari Ini

    Heboh Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Pramono: Saya Sendiri Belum Tahu

    Djawanews.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan belum mengetahui adanya pengenaan pajak 10 persen untuk fasilitas olahraga padel yang belakangan viral di media sosial. Hal ini disampaikan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Direktur RS Indonesia di Gaza Gugur akibat Serangan Israel, Menlu: Pelanggaran Serius Hukum Humaniter Internasional
    Berita Hari Ini

    Direktur RS Indonesia di Gaza Gugur akibat Serangan Israel, Menlu: Pelanggaran Serius Hukum Humaniter Internasional

    MS Hadi 04 Jul 2025 08:35
  • Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Tidak Logis, Tidak Berdasar Fakta Persidangan
    Berita Hari Ini

    Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Tidak Logis, Tidak Berdasar Fakta Persidangan

    MS Hadi 04 Jul 2025 07:03
  • DPR Telah Terima 24 Nama Calon Dubes RI, Termasuk untuk AS dan PBB
    Berita Hari Ini

    DPR Telah Terima 24 Nama Calon Dubes RI, Termasuk untuk AS dan PBB

    Djawanews.com – Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan pihaknya telah menerima surat presiden berisi 24 nama calon duta besar untuk negara sahabat dan organisasi internasional, termasuk untuk Amerika ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Wapres Iran Sebut Negaranya Siap Bantu Negara Lain Gunakan Energi Nuklir Damai
    Berita Hari Ini

    Wapres Iran Sebut Negaranya Siap Bantu Negara Lain Gunakan Energi Nuklir Damai

    MS Hadi 03 Jul 2025 15:02
  • Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya: Tiba-tiba Mesin Mati, Kapal Miring kemudian Langsung Tenggelam
    Berita Hari Ini

    Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya: Tiba-tiba Mesin Mati, Kapal Miring kemudian Langsung Tenggelam

    MS Hadi 03 Jul 2025 12:31

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun
Berita Hari Ini

1

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang
Berita Hari Ini

2

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara
Berita Hari Ini

3

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita
Berita Hari Ini

4

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita

Pramono Pastikan Tak Cabut KJP Siswa yang Masuk Sekolah Rakyat
Berita Hari Ini

5

Pramono Pastikan Tak Cabut KJP Siswa yang Masuk Sekolah Rakyat

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up