4 saksi tersebut terdiri dari dua saksi fakta dan dua saksi ahli.
Sidang lanjutan sengketa PHPU Pilpres 2019 resmi di buka pada Jum’at (21/6/2019) Pukul 9.00 WIB di Mahmakah Konstitusi (MK). Agenda pada sidang kali ini yakni, mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari Kubu Jokowi-Ma’ruf serta pengesahan alat bukti yang diajukan oleh Badan pengawas Pemilu (Bawaslu).
Empat saksi kubu Jokowi-Ma’ruf di sidang sengketa pilpres 2019
Dalam sidang lanjutan tersebut, Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pihaknya hanya akan menghadirkan dua saksi fakta dan dua ahli.
“untuk saksi fakta ada dua orang, yaitu Candra Irawan dan Anas Nasikin,” terang Yusril di Gedung MK, Jum’at (21/6/2019).
Yusril Mengungkapkan, Candra Irawan akan bersaksi bahwa perwakilan dari pihak Prabowo-Sandi tidak pernah protes saat rekapitulasi suara di KPU. Perlu diketahui bahwa Candra meru[akan saksi dari kubu 01 pada rekapitulasi suara tingkat nasional.
Selanjutnya untuk Anas Nashikin, yang berperan sebagai panitia pembekalan saksi Paslon 01. akan menjawab tudingan saksi yang diajukan di tim kuasa hukum 02 terkait adanya pendidikan kecurangan untuk para saksi Jokowi-Ma’ruf.
“Menjawab tudingan dari saksi kubu 02, konon katanya ceramah yang diberikan pak Hasto, atau Pak Moeldoko. Nah itu akan diklarifikasi, saksi ini hadir dan mengetahui persis apa yang diketahui selama TOT (tranning of trainers) yang dilaksanakan oleh saksi paslon 01,” ujar Yusril
Sementara itu, untuk dua saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang sengketa pilpres 2019 antara lain; Profesor Edward Omar Sharief Hiraiej dari UGM dan Dr. Heru Widodo, pakar hukum pemilu. Kedua ahli tersebut nantinya akan memberikan pernyataan tentang tudingan kecurangan terstruktur sistematis dan masif (TSM) dari segi hukum
Sebelumnya pada sidang sengketa pilpres 2019 pada Kamis dini hari (20/6/2019) saksi dari kubu 02 Chairul anas menyebut bahwa kubu 01 telah memberikan pendidikan kecurangan pemilu dalam TOT yang diperuntukkan bagi saksi Jokowi-Ma’ruf.
Di dalam persidangan, anas mengaku bahwa dirinya pernah mengikuti TOT Saksi yang digelar di hotel El Royal Jakarta. Dalam acara kerap dipaparkan materi slide tentang hal-hal tendensius yang berbau kecurangan demokrasi.
Anas menyebut bahwa salah satu pemateri, Jendral Purn (TNI) Moeldoko mengatakan bahwa kecurangan merupakan suatu kewajaran, kita dilatih untuk curang, karena kecurangan bagian dari demokrasi.
“Sehingga kami mempersepsikan bahwa ini (curang) diizinkan,” kata Chairul kepada hakim di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Selain itu, Chairul menambahkan, ada juga materi serupa yang di paparkan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristianto. Menurutnya, Hasto kerap kali memberikan materi yang menyudutkan pihak 02.
“Jadi dalam penyampainya, pak hasto kerap kali menggunakan diksi-diksi 02 pro-khilafah, radikal, ya seperti yang ramai di medsos,” kata Chairul.