Djawanews - Penanggung jawab Bandara Kualanamu, PT Angkasa Pura Aviasi membenarkan rekaman CCTV yang beredar di media sosial yang menunjukkan momen wanita jatuh di lift bandara dan tewas hingga membusuk.
"Kami pastikan itu benar itu adalah korban Aisiah yang terjatuh dari lantai dua di kedatangan Bandara Kualanamu," ujar Head of Corporate Communication PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur, kepada Detik pada Sabtu (29/4).
Identitas mayat itu yakni Aisiah Sinta Dewi Hasibuan berusia 38 tahun. Ia hilang sejak 24 April dan baru ditemukan pada 27 April 2023. Mayat Aisiah ditemukan usai tercium aroma busuk di dekat lift di lantai satu bandara.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, tampak pintu lift di belakang Aisiah terbuka, tetapi ia tak melihatnya. Sementara itu, pintu lift yang berada di depan dia tak terbuka.
Aisiah lantas panik dan beberapa kali terlihat menekan tombol sembari menelepon seseorang. Usai pintu lift bagian depan terbuka, ia tampak langsung melangkahkan kakinya.
Terkait pintu lift, Dedi menerangkan pintu itu tak seharusnya terbuka lantaran posisi lift belum berada di lantai yang semestinya.
Ditjen Hubud Tegur Angkasa Pura
Menanggapi penemuan mayat ini, Direktorat Jenderal Hubungan Udara (Dirjen Hubud) menyurati PT Angkasa Pura Aviasi.
"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga telah mengirimkan surat teguran kepada PT. Angkasa Pura Aviasi yang berkewajiban memastikan keselamatan, keamanan, dan pelayanan di bandara tersebut," demikian rilis resmi Dirjen Hubud, Minggu (30/4).
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M Kristi Endah Murni, juga menyatakan hal serupa usai pihaknya berkomunikasi dengan penanggung jawab bandara itu.
"Saya perintahkan agar lebih meningkatkan lagi aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan di bandara serta segera melakukan perbaikan pada fasilitas yang mengalami kerusakan," ujar Kristi.
Ia juga meminta Kantor otoritas Bandar Udara II meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan bandara.
Selain itu, Kristi mengatakan untuk sementara operasi lift di tempat kejadian perkara (TKP) sisi kiri dan lift yang berpapasan dihentikan.
Menindaklanjuti kasus penemuan mayat itu, Ditjen Hubud dan Angkasa Pura Aviasi juga menyerahkan proses penyelidikan ke Polisi Sektor Bandara Kualanamu. Sementara itu, terkait proses penanganan korban diserahkan ke Polresta Deli Serdang.