Djawanews.com – Pemungutan suara Pemilu 2024 bagi warga negara Indonesia (WNI) yang ada di luar negeri akan dilakukan lebih awal dari hari pemungutan suara, Rabu, 14 Februari 2024. Adapun hari pemungutan suara bervariasi tergantung Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di masing-masing negara.
"Untuk di luar negeri itu early voting. Pemungutan suaranya lebih awal dari pada pemungutan suara di dalam negeri. Namun untuk perhitungan suara bersamaan harinya dengan perhitungan suara di dalam negeri," ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari, dalam keteranganya, Kamis, 21 September.
Hasyim mengungkapkan, hari pemungutan suara yang diusulkan adalah Jumat, 9 Februari; Sabtu, 10 Februari; dan Minggu, 11 Februari.
Pemilih luar negari akan melakukan pemungutan suara dengan tiga metode, yakni metode tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) di kantor-kantor perwakilan Indonesia di luar negeri, metode kotak suara keliling (KSK) dan metode pos.
"Untuk di luar negeri itu ada yang mengusulkan hari Sabtu, tanggal 10 Februari, ada yang hari Minggu tanggal 11 Februari, di negara-negara Jazirah Arab atau yang berbasis Islam itu ada yang menggelar hari Jumat tanggal 9 Februari ba'da Ashar," jelas dia.
Lebih lanjut, Hasyim mengatakan, pengiriman surat suara dan logistik pemilu lain harus dilakukan satu bulan atau 30 hari sebelum hari pemungutan suara. Karena itu, surat suara untuk pemilu luar negeri harus sudah terkirim pada 9-11 Januari 2024.
"Kalau itu ukurannya, maka 30 hari sebelumnya itu berarti kan sekitar tanggal 9, 10, 11 Januari itu berarti surat suara lewat pos harus sudah dikirimkan," tandas dia.
Untuk memudahkan pengiriman logistik ke luar negeri, KPU telah membuat prioritas, region, dan perkiraan jadwal pengiriman logistik. Prioritas I pada region Afrika (16 PPLN), Amerika Latin (11 PPLN), Amerika (9 PPLN), Eropa (29 PPLN) dengan perkiraan jadwal pengiriman pada 2-6 Desember 2023.
Prioritas II pada region Asia Selatan (12 PPLN), Timur Jauh (8 PPLN), dan Asia Tenggara (7 PPLN) dengan perkiraan jadwal pengiriman pada 6-16 Desember 2023. Prioritas III pada region Timur Tengah (15 PPLN), Pasifik (11 PPLN) dengan perkiraan jadwal pengiriman pada 16-20 Desember 2023.
Lalu, prioritas IV pada region Asia Tenggara (10 PPLN) dengan perkiraan jadwal pengiriman pada 20-23 Desember 2023.
Diketahui, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) luar negeri sebanyak 1.750.474 orang dengan total TPS sebanyak 3.059 di 128 perwakilan yang berada di 95 negara. Dari jumlah TPS tersebut, sebanyak 828 TPS LN di kantor perwakilan, metode kotak suara keliling sebanyak 1.579 TPS, metode pos sebanyak 652 TPS.