Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
KPU DKI Imbau Warga Cek Nama dalam DPT sebelum Urus Pindah TPS
Petugas memeriksa Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kelurahan Petojo Selatan, Jakarta, Selasa, 16 April 2019 (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.)

KPU DKI Imbau Warga Cek Nama dalam DPT sebelum Urus Pindah TPS

MS Hadi
MS Hadi 13 Januari 2024 at 08:12am

Djawanews.com – Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta mengimbau warga agar mengecek nama dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebelum mengajukan pindah tempat pemungutan suara (TPS).

"Yang terpenting adalah mereka yang ingin mengurus pindah memilih harus memastikan bahwa namanya sudah masuk di dalam DPT dengan mengecek di portal cekdptonline.kpu.go.id," kata Ketua Divisi Data&Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah kepada pers di Jakarta.

Adapun cara mengecek nama di portal tersebut cukup dengan memasukkan Nomor Identitas Kependudukan (NIK). Kemudian secara otomatis masyarakat akan mengetahui apakah namanya sudah terdaftar di dalam DPT atau belum.

Jika masyarakat belum masuk di DPT maka yang bersangkutan tidak bisa mengurus pindah memilih dan masuk ke dalam kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK), maka tetap bisa memilih sesuai alamat yang tertera di KTP elektronik selama surat suara masih tersedia dari jam 12.00 sampai 13.00 WIB.

Selain ketentuan tersebut, terdapat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 20/PUU-XVII/2019 yang menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengurus pindah memilih selambat-lambatnya H-7 sebelum hari pemungutan suara hanya pada empat keadaan.

"Yaitu pemilih yang sakit, tertimpa bencana, menjadi tahanan, dan menjalankan tugas pada hari pemungutan suara," katanya.

Selain empat keadaan tersebut, layanan pengurusan pindah memilih akan berakhir H-30 sebelum hari pemungutan suara atau selambat-lambatnya pada 15 Januari 2024.

"Masyarakat yang ingin melakukan pindah memilih agar dapat segera mengurus dokumen pindah memilih ke PPS/PPK atau ke KPU Kabupaten/Kota baik di asal maupun tujuan," katanya.

Fahmi mencontohkan, ketika seseorang pindah memilih karena alasan bekerja di luar domisilinya, maka selain membawa salinan KTP elektronik yang bersangkutan juga harus membawa surat tugas atau surat keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan instansi atau perusahaan dan dibubuhi cap basah.

Dalam PKPU 7 Tahun 2022 Pasal 116 ayyat 3 dijelaskan bahwa terdapat 9 keadaan tertentu yang dapat mengurus pindah memilih yaitu:

  1. menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara
  2. menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan dan keluarga yang mendampingi
  3. penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi
  4. menjalani rehabilitasi narkoba
  5. menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan
  6. tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi
  7. pindah domisili
  8. tertimpa bencana alam
  9. bekerja di luar domisilinya.

Lebih lanjut di dalam Surat Dinas KPU RI Nomor 695/PL.01-SD/14/2023 dijelaskan mengenai dokumen yang diperlukan untuk mengurus pindah memilih antara lain foto copy KTP el atau KK dan dokumen pendukung lainnya sesuai alasan pindah memilih.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#POLITIK#PEMILU 2024#KPU#pemilih tetap#TPS#pindah tps

Berita Terkait

    Polisi Ungkap Temukan 3 Video Asusila Diduga Lisa Mariana Tersebar di Internet
    Berita Hari Ini

    Polisi Ungkap Temukan 3 Video Asusila Diduga Lisa Mariana Tersebar di Internet

    Djawanews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah menemukan tiga video asusila yang diduga diperankan selebgram Lisa Mariana (LM) dengan seorang pria. Video-video tersebut telah tersebar luas ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Kuasa Hukum Sebut Hasto Jadi Tumbal Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku
    Berita Hari Ini

    Kuasa Hukum Sebut Hasto Jadi Tumbal Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku

    MS Hadi 11 Jul 2025 10:16
  • Pemeriksaan Selesai, Khofifah Dicecar KPK soal Penggunaan APBD untuk Dana Hibah Pemprov Jatim
    Berita Hari Ini

    Pemeriksaan Selesai, Khofifah Dicecar KPK soal Penggunaan APBD untuk Dana Hibah Pemprov Jatim

    MS Hadi 11 Jul 2025 08:34
  • Di Beijing, Megawati Sebut Semangat Dasa Sila Bandung Belum Tuntas, Palestina Masih Menderita
    Berita Hari Ini

    Di Beijing, Megawati Sebut Semangat Dasa Sila Bandung Belum Tuntas, Palestina Masih Menderita

    Djawanews.com – Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri mengatakan semangat Dasa Sila Bandung yang lahir dari Konferensi Asia Afrika (KAA) 1955 belum sepenuhnya tuntas, terutama terkait bangsa Palestina yang ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Tanggapan Fadli Zon soal Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah
    Berita Hari Ini

    Tanggapan Fadli Zon soal Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah

    MS Hadi 10 Jul 2025 20:37
  • Bacakan Pleidoi, Hasto Desak KPK Tangkap Harun Masiku: Agar Menjadi Terang Pokok Perkara
    Berita Hari Ini

    Bacakan Pleidoi, Hasto Desak KPK Tangkap Harun Masiku: Agar Menjadi Terang Pokok Perkara

    MS Hadi 10 Jul 2025 19:15

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob
Berita Hari Ini

1

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025
Berita Hari Ini

2

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan
Berita Hari Ini

3

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah
Berita Hari Ini

4

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN
Berita Hari Ini

5

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up