Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
KPU DKI Imbau Warga Cek Nama dalam DPT sebelum Urus Pindah TPS
Petugas memeriksa Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kelurahan Petojo Selatan, Jakarta, Selasa, 16 April 2019 (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.)

KPU DKI Imbau Warga Cek Nama dalam DPT sebelum Urus Pindah TPS

MS Hadi
MS Hadi 13 Januari 2024 at 08:12am

Djawanews.com – Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta mengimbau warga agar mengecek nama dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebelum mengajukan pindah tempat pemungutan suara (TPS).

"Yang terpenting adalah mereka yang ingin mengurus pindah memilih harus memastikan bahwa namanya sudah masuk di dalam DPT dengan mengecek di portal cekdptonline.kpu.go.id," kata Ketua Divisi Data&Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah kepada pers di Jakarta.

Adapun cara mengecek nama di portal tersebut cukup dengan memasukkan Nomor Identitas Kependudukan (NIK). Kemudian secara otomatis masyarakat akan mengetahui apakah namanya sudah terdaftar di dalam DPT atau belum.

Jika masyarakat belum masuk di DPT maka yang bersangkutan tidak bisa mengurus pindah memilih dan masuk ke dalam kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK), maka tetap bisa memilih sesuai alamat yang tertera di KTP elektronik selama surat suara masih tersedia dari jam 12.00 sampai 13.00 WIB.

Selain ketentuan tersebut, terdapat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 20/PUU-XVII/2019 yang menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengurus pindah memilih selambat-lambatnya H-7 sebelum hari pemungutan suara hanya pada empat keadaan.

"Yaitu pemilih yang sakit, tertimpa bencana, menjadi tahanan, dan menjalankan tugas pada hari pemungutan suara," katanya.

Selain empat keadaan tersebut, layanan pengurusan pindah memilih akan berakhir H-30 sebelum hari pemungutan suara atau selambat-lambatnya pada 15 Januari 2024.

"Masyarakat yang ingin melakukan pindah memilih agar dapat segera mengurus dokumen pindah memilih ke PPS/PPK atau ke KPU Kabupaten/Kota baik di asal maupun tujuan," katanya.

Fahmi mencontohkan, ketika seseorang pindah memilih karena alasan bekerja di luar domisilinya, maka selain membawa salinan KTP elektronik yang bersangkutan juga harus membawa surat tugas atau surat keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan instansi atau perusahaan dan dibubuhi cap basah.

Dalam PKPU 7 Tahun 2022 Pasal 116 ayyat 3 dijelaskan bahwa terdapat 9 keadaan tertentu yang dapat mengurus pindah memilih yaitu:

  1. menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara
  2. menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan dan keluarga yang mendampingi
  3. penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi
  4. menjalani rehabilitasi narkoba
  5. menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan
  6. tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi
  7. pindah domisili
  8. tertimpa bencana alam
  9. bekerja di luar domisilinya.

Lebih lanjut di dalam Surat Dinas KPU RI Nomor 695/PL.01-SD/14/2023 dijelaskan mengenai dokumen yang diperlukan untuk mengurus pindah memilih antara lain foto copy KTP el atau KK dan dokumen pendukung lainnya sesuai alasan pindah memilih.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#POLITIK#PEMILU 2024#KPU#pemilih tetap#TPS#pindah tps

Berita Terkait

    KUHP Baru Pidanakan Nikah Siri, Gus Hilmy: Ini Problematik dan Perlu Dirumuskan Kembali
    Berita Hari Ini

    KUHP Baru Pidanakan Nikah Siri, Gus Hilmy: Ini Problematik dan Perlu Dirumuskan Kembali

    Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., menyambut pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru sebagai langkah penting reformasi hukum nasional. Namun, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Izin Produksi Minyak di Venezuela Menjadi Fokus Negosiasi Chevron dan Pemerintah AS
    Berita Hari Ini

    Izin Produksi Minyak di Venezuela Menjadi Fokus Negosiasi Chevron dan Pemerintah AS

    Saiful Ardianto 08 Jan 2026 12:51
  • PLTA Jelok Tuntang: Harmoni Energi Bersih dan Ekowisata Edukatif di Kabupaten Semarang
    Berita Hari Ini

    PLTA Jelok Tuntang: Harmoni Energi Bersih dan Ekowisata Edukatif di Kabupaten Semarang

    Saiful Ardianto 08 Jan 2026 11:48
  • PLTA Wadaslintang: Sumber Energi Terbarukan yang Menjanjikan di Jawa Tengah
    Berita Hari Ini

    PLTA Wadaslintang: Sumber Energi Terbarukan yang Menjanjikan di Jawa Tengah

    Djawanews.com - Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Wadaslintang yang terletak di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, menjadi salah satu proyek penting dalam upaya Indonesia menuju kemandirian energi. ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi: Solusi Cerdas untuk Lingkungan dan Energi Nasional
    Berita Hari Ini

    Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi: Solusi Cerdas untuk Lingkungan dan Energi Nasional

    Saiful Ardianto 07 Jan 2026 11:30
  • Krisis Energi: Dampak Serangan AS ke Venezuela dan Antisipasi Pemerintah
    Berita Hari Ini

    Krisis Energi: Dampak Serangan AS ke Venezuela dan Antisipasi Pemerintah

    Saiful Ardianto 06 Jan 2026 14:48

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Teknologi Flow2Max Perkuat Inovasi Panas Bumi Nasional, Makin Gacor?
Berita Hari Ini

1

Teknologi Flow2Max Perkuat Inovasi Panas Bumi Nasional, Makin Gacor?

PLTMH Talang Krasak Dorong Transisi Energi Bersih di Daerah
Berita Hari Ini

2

PLTMH Talang Krasak Dorong Transisi Energi Bersih di Daerah

Cadangan Minyak Venezuela Jadi Rebutan Global, AS Melihat Peluang Strategis!
Berita Hari Ini

3

Cadangan Minyak Venezuela Jadi Rebutan Global, AS Melihat Peluang Strategis!

PLTA Timo: Warisan Energi Air Sejak 1960-an di Semarang
Berita Hari Ini

4

PLTA Timo: Warisan Energi Air Sejak 1960-an di Semarang

PLTA Timo: Warisan Energi Air Sejak 1960-an di Semarang
Berita Hari Ini

5

PLTA Timo: Warisan Energi Air Sejak 1960-an di Semarang

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up