Djawanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan tambahan anggaran 2025 sebesar Rp117 miliar. Hal itu disampaikan Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango saat rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Juni.
Nawawi memaparkan, kebutuhan anggaran KPK pada 2025 sebesar Rp1,3 triliun. Sementara, pagu indikatif KPK hanya sebesar Rp1,2 triliun.
"Maka pada forum terhormat ini, kepada pimpinan Komisi III DPR dan seluruh anggotanya, kami berharap ada usulan tambahan anggaran," ujar Nawawi dalam rapat.
Nawawi mengatakan, tambahan anggaran KPK tahun 2025 sebesar Rp117 miliar itu untuk memenuhi kebutuhan sejumlah program. Yakni program dukungan manajemen dan program pencegahan serta penindakan perkara korupsi.
"Rp117 miliar, rinciannya untuk program dukungan manajemen Rp65,02 miliar dan program pencegahan serta penindakan perkara korupsi Rp52,11 miliar," katanya.