Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
KPK Siap Hadapi Perlawanan Eddy Hiariej: Penyidikan Telah Sesuai Hukum yang Berlaku
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej tiba di Gedung KPK, Senin 4 Desember (VOI/Tsa Tsia)

KPK Siap Hadapi Perlawanan Eddy Hiariej: Penyidikan Telah Sesuai Hukum yang Berlaku

MS Hadi
MS Hadi 05 Desember 2023 at 07:39am

Djawanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi perlawanan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharief Hiariej atau Eddy Hiariej yang mengajukan praperadilan Eddy ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjeratnya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan penyidikan terhadap Eddy Hiariej dalam kasus tersebut sudah sesuai aturan.

“Kami hanya ingin sampaikan bahwa semua proses penyidikan yang kami lakukan tentu telah sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Selasa, 5 Desember.

Meski begitu, Ali menyebut pengajuan praperadilan tak bisa dilarang. Ini merupakan hak yang dimiliki tersangka.

“Kami tentu siap hadapi, silakan sebagai suatu hak tersangka,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK sudah memeriksa Eddy Hiariej pada Senin, 4 Desember. Dia diperiksa selama tujuh jam oleh penyidik komisi antirasuah tapi tak ada yang disampaikannya.

Dalam kasus ini, Eddy sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Dia diduga menerima gratifikasi dan suap.

Baca Juga:
  • KPK Segera Terbitkan Lagi Sprindik Kasus Eks Wamenkumham Eddy Hiariej
  • Bambang Widjojanto Walk Out saat Eddy Hiariej Berikan Kesaksian di Sidang Sengketa Pilpres
  • Bambang Widjojanto Keberatan Eddy Hiariej Dihadirkan sebagai Ahli, Singgung Soal Status Hukum

KPK mengungkap bentuk gratifikasi itu diduga berupa penerimaan sejumlah uang terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan. Penetapan tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) sudah ditandatangani sejak dua minggu lalu.

Komisi antirasuah juga sudah mengirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka. Surat tersebut telah diterima Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) pada Jumat, 1 Desember.

Untuk mengusut kasus ini, KPK juga sudah minta Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencegah empat orang ke luar negeri. Selain Eddy, mereka yang dicegah adalah Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana yang merupakan asisten pribadinya. Sementara satu pihak swasta adalah Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#kpk#GRATIFIKASI#Pengadilan Negeri Jakarta Selatan#Eddy Hiariej tersangka#wamenkumham#Edward Omar Sharief Hiariej

Berita Terkait

    Impor Energi Indonesia: Target Ambisius Prabowo untuk Menjadi Mandiri Energi
    Berita Hari Ini

    Impor Energi Indonesia: Target Ambisius Prabowo untuk Menjadi Mandiri Energi

    Djawanews.com - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan target ambisius untuk mengurangi ketergantungan impor energi Indonesia dalam lima hingga tujuh tahun ke depan. Dalam acara peresmian ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Keberlanjutan Energi Melalui PLTA Pejengkolan: Mengoptimalkan Sumber Daya Alam Indonesia
    Berita Hari Ini

    Keberlanjutan Energi Melalui PLTA Pejengkolan: Mengoptimalkan Sumber Daya Alam Indonesia

    Saiful Ardianto 14 Jan 2026 14:26
  • Proyek Transisi Energi Dipercepat Lewat Kolaborasi Pertamina NRE dan GCL China
    Berita Hari Ini

    Proyek Transisi Energi Dipercepat Lewat Kolaborasi Pertamina NRE dan GCL China

    Saiful Ardianto 13 Jan 2026 15:46
  • PLTH Pantai Baru: Ubah Wajah Pantai Bantul Lewat Energi Terbarukan
    Berita Hari Ini

    PLTH Pantai Baru: Ubah Wajah Pantai Bantul Lewat Energi Terbarukan

    Djawanews.com - PLTH Pantai Baru menjadi bukti nyata bahwa energi terbarukan mampu membawa perubahan langsung bagi kehidupan masyarakat pesisir. Berlokasi di kawasan wisata Pantai Baru, Bantul, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Investasi Energi Bersih Global Tembus Rekor Baru, 2,2 Triliun dalam Genggaman!
    Berita Hari Ini

    Investasi Energi Bersih Global Tembus Rekor Baru, 2,2 Triliun dalam Genggaman!

    Saiful Ardianto 12 Jan 2026 14:30
  • PLTMH Semawung: Listrik Hijau 600 kW dari Irigasi Kalibawang
    Berita Hari Ini

    PLTMH Semawung: Listrik Hijau 600 kW dari Irigasi Kalibawang

    Saiful Ardianto 12 Jan 2026 11:27

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Izin Produksi Minyak di Venezuela Menjadi Fokus Negosiasi Chevron dan Pemerintah AS
Berita Hari Ini

1

Izin Produksi Minyak di Venezuela Menjadi Fokus Negosiasi Chevron dan Pemerintah AS

PLTA Jelok Tuntang: Harmoni Energi Bersih dan Ekowisata Edukatif di Kabupaten Semarang
Berita Hari Ini

2

PLTA Jelok Tuntang: Harmoni Energi Bersih dan Ekowisata Edukatif di Kabupaten Semarang

KUHP Baru Pidanakan Nikah Siri, Gus Hilmy: Ini Problematik dan Perlu Dirumuskan Kembali
Berita Hari Ini

3

KUHP Baru Pidanakan Nikah Siri, Gus Hilmy: Ini Problematik dan Perlu Dirumuskan Kembali

Bauran Energi Bersih: Capaian Kementerian ESDM Lampaui Target RUKN
Berita Hari Ini

4

Bauran Energi Bersih: Capaian Kementerian ESDM Lampaui Target RUKN

PLTA Ngebel Ponorogo: Sumber Energi dan Daya Tarik Wisata
Berita Hari Ini

5

PLTA Ngebel Ponorogo: Sumber Energi dan Daya Tarik Wisata

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up