Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
KPK Setop Penyidikan Kasus Suap Surya Darmadi, Alasan Tak Cukup Bukti
Surya Darmadi (VOI)

KPK Setop Penyidikan Kasus Suap Surya Darmadi, Alasan Tak Cukup Bukti

MS Hadi
MS Hadi 13 Agustus 2024 at 12:04pm

Djawanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penyidikan kasus dugaan suap terkait alih fungsi hutan di Provinsi Riau, yang melibatkan bos PT Duta Palma, Surya Darmadi. Penghentian ini tertuang dalam Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) bernomor B/360/DIK.00/23/06/2024.

Dari SP3 tersebut diketahui KPK menghentikan penyidikan karena tidak adanya cukup bukti untuk menjerat Surya Darmadi dalam kasus yang sempat ramai dibicarakan sejak 2019 tersebut.

Adapun pemberitahuan penghentiannya sudah dikirimkan ke pihak kuasa hukum Surya Darmadi.

“Betul (sudah dihentikan penyidikannya, red),” kata kuasa hukum Surya Darmadi, Maqdir Ismail saat dikonfirmasi, Senin, 12 Agustus malam

Surat pemberitahuan penghentian penyidikan ini dikirim pada 20 Juni 2024 dengan Nomor B/360/DIK.00/23/06/2024. Ada tanda tangan Asep Guntur Rahayu yang merupakan Direktur Penyidikan KPK.

“Dengan ini diberitahukan bahwa pada hari Jumat, tanggal 14 Juni 2024 telah dilakukan penghentian penyidikan dengan alasan tidak cukup bukti dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor,” demikian dikutip dari surat tersebut.

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika membenarkan lembaganya telah menerbitkan SP3 dalam kasus ini. Tapi, dia tak memerinci lebih lanjut terkait langkah penghentian tersebut.

“Benar (sudah diterbitkan, red),” ujarnya ketika dihubungi.

Baca Juga:
  • Wakil Ketua KPK ke Pejabat Pemda: Kalau Merasa Gaji Tak Cukup, Berhenti Saja
  • Usai Diperiksa KPK, Khofifah Tegaskan Proses Penyaluran Dana Hibah Jatim Sesuai Prosedur
  • Kuasa Hukum Sebut Hasto Jadi Tumbal Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku

Sebagai informasi, Surya Darmadi jadi tersangka pada 2019 ketika KPK mengembangkan kasus yang menjerat eks Gubernur Riau Anas Maamun yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) pada September 2019. Dia dijerat bersama Gulat Medali Emas Manurung sebagai Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Riau.

Surya ditetapkan tersangka bersama Suheri Terta yang merupakan Legal Manager PT Duta Palma Group tahun 2019. Selain itu, perusahaannya juga ditetapkan sebagai tersangka korporasi.

Dalam kasus ini, Surya diduga menawarkan uang Rp8 miliar lewat Gulat. Asalkan, perusahaannya masuk revisi SK Menteri Kehutanan tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan yang akhirnya disetujui.

Selanjutnya, Surya menghilang dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Hingga akhirnya ia dijemput pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin, 15 Agustus 2022.

Penangkapan dilakukan karena dia ditetapkan sebagai tersangka dengan nilai yang fantastis hingga Rp78 triliun oleh Korps Adhyaksa tersebut.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#pekanbaru#Riau#kpk#Suap#Surya Darmadi

Berita Terkait

    Masih “Kureng”: Energi Surya Indonesia Masih di Bawah 1 GW, ASEAN Sudah Melaju Pesat
    Berita Hari Ini

    Masih “Kureng”: Energi Surya Indonesia Masih di Bawah 1 GW, ASEAN Sudah Melaju Pesat

    Djawanews.com - Energi surya Indonesia hingga akhir 2024 baru mencapai 916 MW kapasitas terpasang. Angka tersebut jauh tertinggal dibanding negara-negara ASEAN lain yang sudah melampaui 1 gigawatt (GW). Menurut ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Masih “Kureng”: Energi Surya Indonesia Masih di Bawah 1 GW, ASEAN Sudah Melaju Pesat
    Berita Hari Ini

    Masih “Kureng”: Energi Surya Indonesia Masih di Bawah 1 GW, ASEAN Sudah Melaju Pesat

    Saiful Ardianto 03 Sep 2025 15:55
  • Keren! PLTA Waduk Gajah Mungkur Jadi Sumber Energi dan Kehidupan di Jawa Tengah
    Berita Hari Ini

    Keren! PLTA Waduk Gajah Mungkur Jadi Sumber Energi dan Kehidupan di Jawa Tengah

    Saiful Ardianto 03 Sep 2025 15:53
  • PLTN 7 GW: RI Menuju Energi Nuklir 2040, Beroperasi Bertahap hingga 2040?
    Berita Hari Ini

    PLTN 7 GW: RI Menuju Energi Nuklir 2040, Beroperasi Bertahap hingga 2040?

    Djawanews.com - Pemerintah resmi memasukkan rencana pembangunan PLTN 7 GW dalam RUPTL 2025–2034. Dua lokasi awal yang dipilih berada di Sumatera dan Kalimantan dengan kapasitas masing-masing 250 MW atau ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Proyek PLTA Kerinci, Tonggak Energi Hijau Indonesia yang Siap Beroperasi November 2025?
    Berita Hari Ini

    Proyek PLTA Kerinci, Tonggak Energi Hijau Indonesia yang Siap Beroperasi November 2025?

    Saiful Ardianto 30 Aug 2025 10:41
  • Loh, Pengembangan Energi Berbasis Potensi Wilayah Jadi Prioritas NTT?
    Berita Hari Ini

    Loh, Pengembangan Energi Berbasis Potensi Wilayah Jadi Prioritas NTT?

    Saiful Ardianto 28 Aug 2025 16:10

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Loh, Pengembangan Energi Berbasis Potensi Wilayah Jadi Prioritas NTT?
Berita Hari Ini

1

Loh, Pengembangan Energi Berbasis Potensi Wilayah Jadi Prioritas NTT?

Investasi Negara Balkan, PLTA Jadi Fokus Utama “Incengan” di NTB?
Berita Hari Ini

2

Investasi Negara Balkan, PLTA Jadi Fokus Utama “Incengan” di NTB?

PLTN 7 GW: RI Menuju Energi Nuklir 2040, Beroperasi Bertahap hingga 2040?
Berita Hari Ini

3

PLTN 7 GW: RI Menuju Energi Nuklir 2040, Beroperasi Bertahap hingga 2040?

Proyek PLTA Kerinci, Tonggak Energi Hijau Indonesia yang Siap Beroperasi November 2025?
Berita Hari Ini

4

Proyek PLTA Kerinci, Tonggak Energi Hijau Indonesia yang Siap Beroperasi November 2025?

Masih “Kureng”: Energi Surya Indonesia Masih di Bawah 1 GW, ASEAN Sudah Melaju Pesat
Berita Hari Ini

5

Masih “Kureng”: Energi Surya Indonesia Masih di Bawah 1 GW, ASEAN Sudah Melaju Pesat

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up