Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
KPK Setop Penyidikan Kasus Suap Surya Darmadi, Alasan Tak Cukup Bukti
Surya Darmadi (VOI)

KPK Setop Penyidikan Kasus Suap Surya Darmadi, Alasan Tak Cukup Bukti

MS Hadi
MS Hadi 13 Agustus 2024 at 12:04pm

Djawanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penyidikan kasus dugaan suap terkait alih fungsi hutan di Provinsi Riau, yang melibatkan bos PT Duta Palma, Surya Darmadi. Penghentian ini tertuang dalam Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) bernomor B/360/DIK.00/23/06/2024.

Dari SP3 tersebut diketahui KPK menghentikan penyidikan karena tidak adanya cukup bukti untuk menjerat Surya Darmadi dalam kasus yang sempat ramai dibicarakan sejak 2019 tersebut.

Adapun pemberitahuan penghentiannya sudah dikirimkan ke pihak kuasa hukum Surya Darmadi.

“Betul (sudah dihentikan penyidikannya, red),” kata kuasa hukum Surya Darmadi, Maqdir Ismail saat dikonfirmasi, Senin, 12 Agustus malam

Surat pemberitahuan penghentian penyidikan ini dikirim pada 20 Juni 2024 dengan Nomor B/360/DIK.00/23/06/2024. Ada tanda tangan Asep Guntur Rahayu yang merupakan Direktur Penyidikan KPK.

“Dengan ini diberitahukan bahwa pada hari Jumat, tanggal 14 Juni 2024 telah dilakukan penghentian penyidikan dengan alasan tidak cukup bukti dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor,” demikian dikutip dari surat tersebut.

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika membenarkan lembaganya telah menerbitkan SP3 dalam kasus ini. Tapi, dia tak memerinci lebih lanjut terkait langkah penghentian tersebut.

“Benar (sudah diterbitkan, red),” ujarnya ketika dihubungi.

Baca Juga:
  • KPK Kembali Lelang Aset Milik Koruptor, Total Nilai Diperkirakan Rp122 Miliar
  • Dedi Mulyadi Sambangi Gedung KPK, Bahas Realokasi Anggaran Rp5 Triliun
  • Pimpinan KPK Usul Parpol Dibiayai Negara untuk Cegah Korupsi

Sebagai informasi, Surya Darmadi jadi tersangka pada 2019 ketika KPK mengembangkan kasus yang menjerat eks Gubernur Riau Anas Maamun yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) pada September 2019. Dia dijerat bersama Gulat Medali Emas Manurung sebagai Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Riau.

Surya ditetapkan tersangka bersama Suheri Terta yang merupakan Legal Manager PT Duta Palma Group tahun 2019. Selain itu, perusahaannya juga ditetapkan sebagai tersangka korporasi.

Dalam kasus ini, Surya diduga menawarkan uang Rp8 miliar lewat Gulat. Asalkan, perusahaannya masuk revisi SK Menteri Kehutanan tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan yang akhirnya disetujui.

Selanjutnya, Surya menghilang dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Hingga akhirnya ia dijemput pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin, 15 Agustus 2022.

Penangkapan dilakukan karena dia ditetapkan sebagai tersangka dengan nilai yang fantastis hingga Rp78 triliun oleh Korps Adhyaksa tersebut.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#pekanbaru#Riau#kpk#Suap#Surya Darmadi

Berita Terkait

    Pramono Larang Warga DKI Buang Limbah Hewan Kurban ke Sungai
    Berita Hari Ini

    Pramono Larang Warga DKI Buang Limbah Hewan Kurban ke Sungai

    Djawanews.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta penyelenggara pemotongan hewan kurban agar memperhatikan dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitarnya. Dia mengingatkan agar tidak membuang limbah kurban ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Masa Jabatan Ketum dan Sekjen Parpol Diusulkan Dibatasi 1 Periode
    Berita Hari Ini

    Masa Jabatan Ketum dan Sekjen Parpol Diusulkan Dibatasi 1 Periode

    MS Hadi 02 Jun 2025 12:06
  • PLN Pasok Listrik ke 2 Sekolah di Wilayah 3T Papua dengan Inovasi SuperSUN
    Berita Hari Ini

    PLN Pasok Listrik ke 2 Sekolah di Wilayah 3T Papua dengan Inovasi SuperSUN

    MS Hadi 02 Jun 2025 11:04
  • 2.658 Pendaki Ilegal Diturunkan dari Gunung Gede Pangrango Selama Libur Panjang
    Berita Hari Ini

    2.658 Pendaki Ilegal Diturunkan dari Gunung Gede Pangrango Selama Libur Panjang

    Djawanews.com – Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) menurunkan 2.658 pendaki ilegal selama libur panjang 29 Mei-1 Juni 2025. Pendaki yang tidak memiliki izin resmi tersebut diberi pembinaan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Kemenag Tegaskan Belum Ada Informasi Pembukaan Visa Haji Furada 2025
    Berita Hari Ini

    Kemenag Tegaskan Belum Ada Informasi Pembukaan Visa Haji Furada 2025

    MS Hadi 02 Jun 2025 09:14
  • Presiden Prabowo Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Megawati Hadir
    Berita Hari Ini

    Presiden Prabowo Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Megawati Hadir

    MS Hadi 02 Jun 2025 08:12

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Kemanag Tetapkan Idul Adha 1446 H Jatuh pada 6 Juni 2025
Berita Hari Ini

1

Kemanag Tetapkan Idul Adha 1446 H Jatuh pada 6 Juni 2025

Indonesia-Prancis Bakal Teken LoI Pembelian Jet Tempur dan Kapal Selam
Berita Hari Ini

2

Indonesia-Prancis Bakal Teken LoI Pembelian Jet Tempur dan Kapal Selam

100 Hari Kemimpinan Pramono-Rano: Hampir Semua Program Prioritas Sudah Terealisasi
Berita Hari Ini

3

100 Hari Kemimpinan Pramono-Rano: Hampir Semua Program Prioritas Sudah Terealisasi

Luna Maya Serahkan Jabatan Presiden Jomblo ke Raline Shah, Disambut Positif Netizen
Berita Hari Ini

4

Luna Maya Serahkan Jabatan Presiden Jomblo ke Raline Shah, Disambut Positif Netizen

Davina Karamoy Ungkap Tantangan Jadi CEO di Series Main Hati
Berita Hari Ini

5

Davina Karamoy Ungkap Tantangan Jadi CEO di Series Main Hati

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up