Djawanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini telah mengamankan sejumlah uang terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud. Diketahui, Abdul Gafur ditangkap oleh tim KPK di Jakarta beserta sejumlah uang. Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan 11 orang lainnya.
"(Diamankan) beberapa orang dan uang," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, melalui keterangan tertulis, Kamis (13/1). Dilansir dari Kompas.com.
Meskipun demikian, KPK masih belum menjelaskan secara rinci berapa jumlah uang yang diamakan dalam giat tangkap tangan tersebut. Ghufron menyebut, penangkapan terhadap Bupati Penajam Paser Utara itu diduga terkait penerimaan suap dan gratifikasi.
"Giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," ujar dia.
KPK juga meminta masyarakat untuk bersabar menunggu penjelasan lebih lanjut dari lembaga antirasuah itu terkait perkambangan OTT tersebut. Selain di Jakarta, tim KPK juga melakukan operasi senyap tersebut di Kalimantan Timur. KPK juga enggan merinci total serta identitas pihak lain yang ditangkap bersama Abdul Gafur maupun beberapa pihak lain yang ditangkap di Penajam Paser Utara.
"Karena itu, kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif," tutur Ghufron. Dilansir dari Kompas.com.
Baca artikel terkait KPK. Simak berita menarik lainnya hanya di Djawanews dan ikuti Instagram Djawanews.