Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Kota Bogor Raih Penghargaan Kawasan Tanpa Rokok dari Kemendagri
Wamendagri Bima Arya menyerahkan penghargaan kawasan tanpa rokok (KTR) 2024 kepada Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bogor Sri Nowo Retno, Selasa 5 November 2024 (Dok. Pemkot Bogor)

Kota Bogor Raih Penghargaan Kawasan Tanpa Rokok dari Kemendagri

MS Hadi
MS Hadi 07 November 2024 at 11:04am

Djawanews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) berhasil meraih penghargaan Implementasi KTR (Kawasan Tanpa Rokok) 2024 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penghargaan diserahkan langsung oleh Wamendagri, Bima Arya Sugiarto kepada Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bogor, Sri Nowo Retno.

Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan Pelatihan dan Lokakarya Nasional (PENTALOKA) yang diadakan oleh Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (Adinkes) di Yogyakarta, Selasa 5 November malam.

Retno mengatakan, KTR di Kota Bogor sudah ada sejak tahun 2009 dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Perda KTR dibuat dengan tujuan untuk melindungi perokok pasif dari paparan asap rokok orang lain, menciptakan lingkungan yang sehat dan segar tanpa asap rokok, sekaligus mencegah perokok pemula di kalangan anak/remaja demi terwujudnya Kota Bogor yang bersih, sehat, dan terbebas dari asap rokok.

Tidak hanya itu, Kota Bogor juga memiliki aturan terkait larangan iklan produk rokok di Kota Bogor yang dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Larangan Penyelenggaraan Reklame Produk Rokok di Kota Bogor yang juga diperkuat dengan adanya Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Iklan Luar Ruangan, yang di dalam Pasal 8 tertuang bahwa pengiklan dilarang memasang baliho yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau dan minuman beralkohol.

"Kota Bogor sangat memberlakukan kebijakan/instruksi untuk tidak bernegosiasi dengan industri tembakau. Pada tahun 2015 dan tahun 2020, Pemkot Bogor mengambil sikap berprinsip dengan membatalkan kegiatan olahraga berskala internasional serta partisipasinya dalam acara Milenial Nasional karena sponsor dari industri tembakau," ucap Retno.

Baca Juga:
  • Kemenhub Periksa Puluhan Bus di Tol Jagorawi, 38 Persen Melanggar Aturan
  • Pemkot Bogor Luncurkan Layanan Perizinan Cepat "Smart One Day Service"
  • Wali Kota Bogor Lantik 235 PPPK, Tekankan Integritas dan Dedikasi Pelayanan

Dalam setahun juga dilaksanakan Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang dilakukan 3 sampai 6 kali bagi para pelanggar KTR yang terjaring inspeksi mendadak atau dilaporkan melakukan pelanggaran.

"Hasil pelaksanaan pelanggaran ringan sejak tahun 2010 hingga tahun 2023 dilakukan sebanyak 66 kali dan telah menjerat 1.123 orang yang melanggar Perda, 266 instansi telah mendapat sanksi teguran pertama, kedua, dan ketiga dengan total Rp29.047.000 denda yang sudah disetorkan ke kas negara," ujarnya.

Berdasarkan hasil monitoring evaluasi penerapan Perda KTR tahun 2023 yang dilaksanakan di 1.656 lokasi yang tersebar di Kota Bogor, diperoleh capaian sebesar 78%. Capaian tersebut mengalami kenaikan sebesar 6% dari tahun 2022 (capaian tahun 2022: 72%).

Sejak adanya Perda KTR, Umur Harapan Hidup (UHH) di Kota Bogor terus meningkat. UHH di tahun 2023 mengalami peningkatan sebesar 5,75 jika dibandingkan dengan tahun 2009.

"Hal tersebut menunjukkan Pemkot Bogor terus berupaya dan berkomitmen dalam mendorong peningkatan kualitas kehidupan masyarakat Kota Bogor melalui penerapan Perda KTR, larangan iklan, promosi, dan sponsorship rokok," ujar Retno.

Sementara dalam arahannya, Wamendagri, Bima Arya, menyampaikan bahwa kebijakan dan implementasi KTR adalah program penting untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Ia juga menekankan pentingnya untuk terus mempertahankan serta meningkatkan komitmen pengendalian tembakau, political will, komitmen pimpinan termasuk kepala daerah yang baru terpilih, kebijakan serta konsisten implementasi, penguatan data/riset sebagai bahan advokasi, dan kolaborasi untuk saling melengkapi.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#bogor#KEMENDAGRI#kawasan tanpa rokok#BIMA ARYA SUGIARTO#Sri Nowo Retno

Berita Terkait

    2.269 Personel Gabungan Siap Kawal Pelaksanaan PSU di Papua
    Berita Hari Ini

    2.269 Personel Gabungan Siap Kawal Pelaksanaan PSU di Papua

    Djawanews.com – Sebanyak 2.269 personel gabungan TNI-Polri dan linmas telah disiapkan untuk mengamankan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Papua. Personel ini akan disebar di tempat pemungutan suara ( ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Polisi Ungkap Temukan 3 Video Asusila Diduga Lisa Mariana Tersebar di Internet
    Berita Hari Ini

    Polisi Ungkap Temukan 3 Video Asusila Diduga Lisa Mariana Tersebar di Internet

    MS Hadi 11 Jul 2025 11:32
  • Kuasa Hukum Sebut Hasto Jadi Tumbal Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku
    Berita Hari Ini

    Kuasa Hukum Sebut Hasto Jadi Tumbal Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku

    MS Hadi 11 Jul 2025 10:16
  • Pemeriksaan Selesai, Khofifah Dicecar KPK soal Penggunaan APBD untuk Dana Hibah Pemprov Jatim
    Berita Hari Ini

    Pemeriksaan Selesai, Khofifah Dicecar KPK soal Penggunaan APBD untuk Dana Hibah Pemprov Jatim

    Djawanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dana hibah APBD Jawa Timur periode 2019-2022. ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Di Beijing, Megawati Sebut Semangat Dasa Sila Bandung Belum Tuntas, Palestina Masih Menderita
    Berita Hari Ini

    Di Beijing, Megawati Sebut Semangat Dasa Sila Bandung Belum Tuntas, Palestina Masih Menderita

    MS Hadi 11 Jul 2025 07:13
  • Tanggapan Fadli Zon soal Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah
    Berita Hari Ini

    Tanggapan Fadli Zon soal Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah

    MS Hadi 10 Jul 2025 20:37

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob
Berita Hari Ini

1

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025
Berita Hari Ini

2

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan
Berita Hari Ini

3

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah
Berita Hari Ini

4

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN
Berita Hari Ini

5

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up