Djawanews.com – Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) Prof Hindra Irawan Safari membantah secara tegas informasi HOAKS penyebab kematian Komandan Kompi Batalion Brimob Polda Maluku, Iptu Laurens Tenine (LT) disebabkan vaksinasi Covid-19 AstraZeneca.
Hindra mengklarifikasi Iptu LT meninggal karena terinfeksi Covid-19, lima hari berselang usai disuntik vaksin AstraZeneca pada 30 Maret 2021.
"Almarhum meninggal bukan karena vaksin, tapi karena terinfeksi Covid-19," kata Hindra dikutip dari Merdeka.
"Kalau tanggal terpaparnya saya tidak hafal, tapi yang pasti almarhum terpapar sebelum 30 Maret (tanggal disuntik). Jadi berdasarkan hasil audit Komnas KIPI almarhum meninggal bukan gara-gara vaksin," lanjutnya.
"Tidak ada penyakit penyerta, sakitnya karena Covid-19," tegas Hindra.
Informasi tersebut juga dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono yang mengatakan bahwa Iptu LT meninggal dunia karena terinfeksi Covid-19.
“Dilakukan sampel pemeriksaan Covid-19 (RT-PCR) di RS Haulussy Ambon dengan hasil positif," kata Irjen Argo Yuwono dikutip dari siaran pers Humas Polri.
Pernyataan resmi dari Komnas KIPI dan Polri tersebut sekaligus membantah kabar HOAKS penyebab kematian anggota Brimob akibat vaksinasi AstraZeneca yang salah satunya didengungkan akun Facebook Aron pada 9 April 2021 dengan narasi berikut ini:
"Setelah menerima vaksin astrazaneca, anggota brimob maluku meninggal.”
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.