Djawanews.com – Komisi V DPR meminta pemerintah turun tangan mengatasi tingginya harga tiket pasawat menjelang libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru). Harga tiket pesawat disebut sudah naik hingga dua kali lipat dalam beberapa bulan terakhir.
"Lonjakan harga tiket pesawat yang telah mencapai dua kali lipat dari beberapa bulan lalu akan menciptakan beban tambahan bagi masyarakat yang ingin bepergian saat libur akhir tahun," kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, Rabu 13 Desember.
Berdasarkan Informasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), ada beberapa faktor penyebab melambungnya harga tiket pesawat dalam dua bulan terakhir. Salah satunya ialah naiknya harga bahan bakar pesawat atau Avtur yang merupakan biaya terbesar dalam operasional transportasi penerbangan.
Dampak kenaikan harga Avtur disinyalir akibat kondisi sosial politik global seperti perang Rusia-Ukraina dan perang Israel-Hamas. Selain itu, tingginya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika (USD) juga menjadi pemicu harga tiket pesawat melambung tinggi.
Jelang libur Nataru ini, harga tiket pesawat semakin tinggi sehingga dikeluhkan masyarakat. Iwan Aras meminta Pemerintah untuk mencarikan solusi yang paling baik demi mendukung pertumbuhan ekonomi dari sisi transportasi.
"Langkah-langkah perlu diambil untuk memastikan bahwa masyarakat tidak menjadi korban dari kenaikan harga tiket pesawat yang tak terkendali,” ucapnya.
Iwan menekankan pentingnya dilakukan intervensi oleh Pemerintah dalam menetapkan batasan harga maksimum untuk tiket pesawat.
"Kami mendesak pemerintah untuk memastikan dilakukannya intervensi secara bijaksana, mengambil keseimbangan antara melindungi konsumen dan menjaga keberlanjutan operasional maskapai penerbangan," tegas Iwan.
Menurut Legislator dari Dapil Sulawesi Selatan (Sulsel) II itu, intervensi dari Pemerintah melalui sinergitas antar kementerian akan memastikan langkah-langkah antisipasi yang dapat mencegah praktik peningkatan harga tidak wajar. Lalu juga demi memberikan kejelasan bagi masyarakat tentang batasan harga yang telah ditetapkan.
"Dengan adanya kebijakan yang cermat serta tidak menghambat kompetisi dan operasional maskapai penerbangan, tentunya kita berharap ada perlindungan bagi masyarakat dalam hal kemampuan daya beli yang akan menunjang pertumbuhan ekonomi," paparnya.
Lebih lanjut, Iwan mendukung rencana Pemerintah untuk menambah jumlah penerbangan dalam mengatasi harga tiket pesawat yang mahal, khususnya ke daerah-daerah destinasi wisata. Sebab jumlah penerbangan yang sedikit dinilai turut menjadi alasan mahalnya harga tiket pesawat.
Kurangnya penerbangan mengakibatkan tidak mencukupinya kebutuhan perjalanan wisatawan nusantara (wisnus). Karena jumlah peminat yang banyak, tiket pesawat akhirnya menjadi mahal.
“Intervensi dari Pemerintah seperti ini akan lebih menyehatkan persaingan pasar sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi ke depan,” ungkap Iwan.
Oleh karenanya, Pemerintah diminta untuk segera merespons desakan publik dalam mengatasi mahalnya tiket pesawat. Apalagi, kata Iwan, pada libur Nataru akan banyak masyarakat yang merencanakan untuk bepergian.
"Kami bersama masyarakat menunggu langkah konkret dari Pemerintah untuk mengatasi kenaikan harga tiket pesawat yang melambung tinggi ini," pesannya.
“Keamaman penumpang harus menjadi prioritas utama. Ini berlaku bukan hanya untuk transportasi udara saja, tapi juga transportasi darat, laut, dan kereta api. Semua harus memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat yang akan liburan akhir tahun,” tutup Iwan.