Djawanews.com – Tenggat pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat sudah berakhir pada 20 Juli kemarin. Namun menurut pantauan, ada beberapa PSE yang masih belum mendaftar, termasuk dua platform milik Alphabet yakni Google dan Youtube. Per Kamis (21/7) pukul 11.00 WIB, nama kedua platform teknologi ini belum terlihat ada di laman pse.kominfo.go.id.
Dari keluarga Google baru Google Cloud saja yang sudah terdaftar. Google Cloud termasuk kategori PSE domestik yang didaftarkan oleh PT Google Cloud Indonesia. Padahal beberapa PSE asing populer lain seperti WhatsApp, Facebook, Instagram dan Netflix sudah mendaftar PSE. Salah satu PSE terpopuler, Twitter juga sudah mendaftar pada saat-saat terakhir, Rabu, 20 Juli.
Selain sosial media, aplikasi gim pun juga turut terdaftar sebagai PSE di Indonesia. Sebut saja game populer seperti PUBG Mobile, Mobile Legends, Free Fire, Arena of Valor (AOV), dan Call of Duty Mobile terlihat sudah ada dalam daftar PSE di situs Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Kominfo sendiri telah tegas mengatakan akan memberikan sanksi bertahap pada PSE yang tidak mendaftarkan.
Ditemui menjelang batas akhir waktu pendaftaran, Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan mereka tak akan langsung memblokir PSE yang belum terdaftar. Melainkan ada tiga tahapan administratif, yakni pertama melalui teguran, lalu denda administratif dan ketiga pemblokiran. Pemberian sanksi pun merupakan hak prerogatif dari Menteri Kominfo.
"Itu ada tiga tahapan, jadi terkait pendaftaran pun kami memudahkan mereka," tuturnya.
Ia juga mengatakan pihaknya tidak melakukan pemblokiran akses secara permanen bagi PSE yang belum mendaftar. Selain itu pemblokiran yang dilakukan oleh Kominfo untuk platform digital yang belum melakukan pendaftaran hanya bersifat sementara. "Bentuknya sementara, kalau mereka mendaftarkan ada proses normalisasi. Kalau begitu mendaftar sudah otomatis hilang datanya di mesin pemblokiran." pungkasnya.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.