Djawanews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk perusahaan yang dimiliki oleh staf khusus presiden sebagai salah satu mitra pelatihan daring dalam pelaksanaan Program Kartu Prakerja. Keputusan tersebut mengundang komentar politikus Demokrat, Rachland Nashidik.
Perlu diketahui, program tersebut merupakan bantuan pemerintah terkait penanganan covid-19 senilai Rp5,6 triliun dari jumlah anggaran Rp20 triliun.
“Total ada 8 perusahaan aplikator yang ditunjuk pemerintah menjadi mitra. Jika dibagi, masing-masing perusahaan berpotensi meraup duit dari program ini sebesar Rp700 miliar,” ungkap Rachland, Jakarta, Rabu (15/04/2020), dikutip Djawanews dari Bisnis.com.
Fokus Komentar Politikus Demokrat Adalah Transparansi
Menurut Rachland Nashidik, penunjukan perusahaan staf khusus presiden membuat proses pergerakan uang tidak transparan.
“Apalagi tafsirnya bila duit negara bisa digelontorkan pada sejumlah pihak hanya berdasarkan kedekatannya dengan kekuasaan. Jelas tidak ada transparansi dan akuntabilitas dalam prosesnya,” jelasnya.
Selain itu, Rachland juga merinci perppu covid-19 atau Perpu No. 1 Tahun 2020, biaya yang dikeluarkan pemerintah dalam rangka menyelamatkan perekonomian dari krisis bukanlah kerugian negara. Dia melanjutkan, pejabat pemerintah yang melaksanakan perppu tidak bisa dituntut, baik perdata maupun pidana jika melaksanakan tugas berdasarkan maksud baik.
“Tetapi perppu covid-19 itu sendiri sebenarnya adalah refleksi kekuasaan absolut. Itu kita saksikan dalam cara pemerintah memperlakukan hak budget. Hak ini adalah salah satu dari sejumlah ciri utama negara demokrasi, di samping adanya pemilu bebas serta jaminan atas hak asasi manusia dan kebebasan sipil,” komentar politikus Demokrat tersebut.
Untuk mendapatkan informasi terkini lain, ikuti terus berita hari ini.