Djawanews.com – Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di penjara, Habib Bahar bin Smith memberikan komando kepada pengikutnya.
Seperti diketahui Polda Jawa Barat menahan Habib Bahar terkait kasus dugaan ujaran kebencian.
Adapun pesan Habib Bahar kepada jamaahnya itu disampaikan melalui kuasa hukumnya, Ichwan Tuankotta.
"Pesan khususnya maju terus pantang mundur, tetap tegakkan kebenaran, suarakan kebenaran," kata Ichwan, mengutip hops.id, Selasa, 4 Januari.
Ichwan Tuankotta mengatakan tidak mengapa Habib Bahar harus kembali mendekam di jeruji besi asalkan tiga pesan itu dilaksanakan jemaahnya.
"Walaupun taruhannya di jeruji penjara. Beliau menyampaikan tetap berjuang sampai kapan pun," kata Ichwan.
Sementara Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan penetapan Habib Bahar sebagai tersangka seusai polisi menemukan bukti yang cukup.
"Tadi setelah pemeriksaan sudah didapatkan bukti cukup. Jadi, ditingkatkan statusnya dan menjadi tersangka. Sekarang sudah ditahan di Polda Jawa Barat," kata Ibrahim Tompo.