Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
KNPK Nilai PP Kesehatan Bisa Matikan Industri Tembakau
Massa petani tembakau di Temanggung demo tolak RUU Kesehatan pasal 154 ayat 3 yang menyamakan tembakau dengan zat adiktif (ANTARA/Heru Suyitno)

KNPK Nilai PP Kesehatan Bisa Matikan Industri Tembakau

MS Hadi
MS Hadi 04 Agustus 2024 at 03:00pm

Djawanews.com – Koordonator Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK), Moddie Alvianto Wicaksono menilai penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang melarang penjualan rokok ketengan bisa mematikan industri hasil tembakau (IHT).

Menurut Moddie, dari isi pasal-pasal PP 28/2024, tampak seolah pemerintah ingin menutup IHT selamanya. Hal ini terlihat dari larangan iklan rokok di media sosial, larangan penjualan rokok eceran, hingga pengaturan kawasan tanpa rokok (KTR).

“Pemerintah sama sekali tidak mendengar aspirasi teman-teman IHT dari akar rumput bahwa apabila RPP Kesehatan disahkan akan membawa banyak masalah. Hal ini terbukti dari isi setiap pasal yang menutup akses pelaku usaha dan penggiat IHT,” ungkap Moddie dalam keterangannya, Kamis, 1 Agustus.

Menurut Moddie, narasi pengendalian rokok oleh pemerintah hanyalah sebuah dalih untuk membatasi bahkan mematikan ruang gerak pelaku usaha dan penggiat IHT. Padahal, ia memandang, banyak masyarakat yang menerima penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup dari industri rokok.

"Peraturan tersebut menjadi pukulan telak bagi pelaku usaha, khususnya petani tembakau, yang hendak merayakan kegembiraan atas hasil panennya. Ini akan menjadi preseden buruk bagi pemerintah karena memutus kegembiraan dan harapan petani akan panen tembakau," kata Moddie.

Baca Juga:
  • Kemenkeu Pastikan Harga Jual Eceran Rokok Konvensional dan Elektrik Naik Mulai 2025
  • P3M Jakarta Tolak Pengesahan PP 28 Tahun 2024, Dinilai Ancam Industri Hasil Tembakau
  • Bupati Temanggung Sebut Pasal 154 RUU Kesehatan Berpotensi Rugikan Petani Tembakau

Terhadap pelarangan total iklan rokok di media sosial, Moddie menilai pemerintah akan sangat sulit mengawasi mana yang disebut iklan dan mana yang bukan.

“Pasal 446 berpotensi sebagai pasal karet. Bagaimana jika seorang perokok hanya ingin mengekspresikan kesukaannya terhadap produk tembakau? Apakah bentuk ekspresi seperti itu bisa dianggap iklan? Jika iya, sama saja pemerintah ingin mengekang ekspresi seseorang. Ekspresi kok dikekang?" ujar Moddie.

Selain pelarangan total iklan rokok di media sosial, PP tersebut juga mengatur radius tempat penjualan rokok. Dalam pasal 434, ada radius minimal 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak. Bahkan, untuk iklan rokok di media luar ruang harus berada dalam radius 500 meter.

“Ini pasal karet. Bagaimana cara pemerintah mengatur dan bahkan mengawasi tempat penjualan harus berjarak 200 meter dari tempat pendidikan? Bagaimana dengan nasib pasar tradisional yang memang di dalamnya sudah ada jualan rokok?” pungkasnya.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#rokok#penjualan rokok#knpk#industri hasil tembakau

Berita Terkait

    Investasi AstraZeneca US$2 Miliar ke Summit Therapeutics untuk Pengembangan Obat Kanker
    Berita Hari Ini

    Investasi AstraZeneca US$2 Miliar ke Summit Therapeutics untuk Pengembangan Obat Kanker

    Djawanews.com - Investasi AstraZeneca kembali menjadi sorotan pasar setelah perusahaan farmasi global tersebut mengalokasikan dana sebesar US$2 miliar kepada Summit Therapeutics. Investasi ini dilakukan untuk mendukung ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Prospek Investasi Bitcoin Akhir Tahun 2026, Peluang ATH Masih Kecil?
    Berita Hari Ini

    Prospek Investasi Bitcoin Akhir Tahun 2026, Peluang ATH Masih Kecil?

    Saiful Ardianto 28 Sep 2026 07:38
  • Eksplorasi Saka Manpatu-1 (SM-1) di WK Pekawai Buka Peluang Cadangan Migas Baru, Ini Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    Eksplorasi Saka Manpatu-1 (SM-1) di WK Pekawai Buka Peluang Cadangan Migas Baru, Ini Penjelasannya!

    Saiful Ardianto 25 Sep 2026 17:25
  • Investasi Industri Tekstil Jadi Fokus Pemerintah untuk Perkuat Daya Saing Nasional
    Berita Hari Ini

    Investasi Industri Tekstil Jadi Fokus Pemerintah untuk Perkuat Daya Saing Nasional

    Djawanews.com - Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) menjadi salah satu sektor strategis yang terus mendapat perhatian pemerintah. Melalui penguatan investasi industri tekstil, pemerintah berupaya meningkatkan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Investasi Wisata Bahari Indonesia Ditawarkan ke Monako, Pasar Yacht Diproyeksi US$449,1 Juta?
    Berita Hari Ini

    Investasi Wisata Bahari Indonesia Ditawarkan ke Monako, Pasar Yacht Diproyeksi US$449,1 Juta?

    Saiful Ardianto 23 Sep 2026 17:08
  • Investasi Bodong Bisnis Tahu Bulat Bikin Geger di Cikarang
    Berita Hari Ini

    Investasi Bodong Bisnis Tahu Bulat Bikin Geger di Cikarang

    Saiful Ardianto 22 Sep 2026 19:59

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Prospek Investasi Bitcoin Akhir Tahun 2026, Peluang ATH Masih Kecil?
Berita Hari Ini

1

Prospek Investasi Bitcoin Akhir Tahun 2026, Peluang ATH Masih Kecil?

Eksplorasi Saka Manpatu-1 (SM-1) di WK Pekawai Buka Peluang Cadangan Migas Baru, Ini Penjelasannya!
Berita Hari Ini

2

Eksplorasi Saka Manpatu-1 (SM-1) di WK Pekawai Buka Peluang Cadangan Migas Baru, Ini Penjelasannya!

Investasi AstraZeneca US$2 Miliar ke Summit Therapeutics untuk Pengembangan Obat Kanker
Berita Hari Ini

3

Investasi AstraZeneca US$2 Miliar ke Summit Therapeutics untuk Pengembangan Obat Kanker

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up