Djawanews.com – Ahmad Pambagio, pengamat kebijakan publik menilai pemerintah seharusnya tidak membatasi pemberian bantuan uang tunai hanya kepada pegawai swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
Menurutnya skema pemberian bantuan uang tunai sebesar Rp 600.000 selama minimal empat bulan tersebut, seharusnya dipukul rata dan juga diberikan kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Menurut saya yang tepat ya kasih saja uang ke semua [lapisan masyarakat]. Kalau [hanya untuk pekerja swasta dengan gaji] di bawah Rp 5 juta, bagaimana membedakannya? Ini harus [disalurkan ke] karyawan yang kerja digaji, kalau yang [pekerja] informal bagaimana cara menghitungnya? Dia dapat tidak?” kata Ahmad Pambagio dikutip dari BBC.
“Menurut saya itu kurang kerjaan, harusnya dikasih uang tunai saja semua, seperti di Filipina dan di Malaysia, [pemerintah] kasih tunai, mahasiswa pun dikasih tunai. Intinya pembagian cash itu adalah supaya terjadi transaksi di bawah, supaya ekonomi jalan,” lanjutnya menambahkan.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di Djawanews.