Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Ketua MK Suhartoyo Tegaskan Hakim Tak Boleh Cawe-Cawe Dalam Penanganan Sengketa Pemilu
Ilustrasi surat suara pemilu (ANTARA/Asprilla Dwi Adha)

Ketua MK Suhartoyo Tegaskan Hakim Tak Boleh Cawe-Cawe Dalam Penanganan Sengketa Pemilu

MS Hadi
MS Hadi 07 Maret 2024 at 03:04pm

Djawanews.com – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo menegaskan hakim MK tidak bisa ikut campur atau cawe-cawe dalam penanganan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), terutama saat proses pembuktian.

“Kalau pertanyaan tadi ‘Apakah boleh hakim mengadili dalam perkara (sengketa) pileg dan pilpres nanti bisa aktif memanggil pihak ahli ke persidangan?’ Itu saya tegaskan, itu tidak bisa,” ucap Suhartoyo saat ditemui di Bogor, Jawa Barat, Rabu malam, 6 Maret.

Suhartoyo menjelaskan, pembuktian dalil-dalil dalam PHPU harus dilakukan oleh para pihak yang bersengketa. Jika hakim MK ikut campur, maka telah terjadi keberpihakan hakim.

“Jadi semua itu harus dibawa ke persidangan, dibuktikan oleh para pihak. Tidak boleh itu hakim cawe-cawe, harus begini, harus begini, enggak boleh,” tuturnya.

Suhartoyo menjelaskan sengketa pemilu atau PHPU ini bersifat interpartes, yakni terdapat dua pihak yang bersengketa: ada pihak pemohon dan termohon. Hal ini, kata dia, berbeda dengan perkara pengujian undang-undang atau judicial review.

“Kalau judicial review itu kan enggak ada lawan. Ada pemohon, enggak ada termohonnya. Kalau hakim MK mau memanggil ahli, memanggil saksi, pihak-pihak lembaga mana pun dipanggil di MK untuk membuktikan yang diajukan oleh pemohon, persoalan undang-undang yang sifatnya abstrak milik publik, itu engak ada yang protes, karena apa? Karena memang tidak ada pihak yang sengketa di situ secara langsung,” papar dia.

Ketua MK menambahkan bahwa hakim dalam hal perkara PHPU sejatinya bersikap pasif. Dia mengatakan, “Hakim enggak boleh berlebih-lebihan sikapnya, kemudian menambah-nambah fakta di persidangan, inisiatif hakim, itu hakim sudah berpihak,” tegasnya.

Baca Juga:
  • MK Hapus Presidential Threshold, PKB: Kado Tahun Baru yang Akan Menuai Kontroversi
  • PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Soal Penghapusan Presidential Threshold Saat Kongres Bulan Depan
  • Golkar Soal Penghapusan Presidential Threshold 20 Persen: Sangat Mengejutkan

Lebih lanjut, Suhartoyo mengatakan dalam mempersiapkan PHPU, MK telah melakukan simulasi. Dia menjelaskan, MK telah memiliki gugus tugas yang sudah diatur secara detail.

“MK sudah selalu mengadakan simulasi dan kami punya gugus tugas 600-an pegawai itu yang masing-masing punya tugas khusus yang sudah di-plot (direncanakan, red.) secara detail yang itu secara periodik kami simulasikan,” tutur Suhartoyo.

Selain itu, MK pada Rabu (6/3) juga mengadakan simulasi akbar dukungan penanganan perkara PHPU 2024. Simulasi itu diikuti oleh Gugus Tugas Penanganan Perkara PHPU Tahun 2024 di Aula Lantai Dasar dan Area Lobi Gedung 1, 2, dan 3 MK, Jakarta.

“Simulasi akbar PHPU Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Anggota DPR, DPRD, dan DPD berlangsung sesuai tahapan, mulai dari pra-registrasi, pasca-registrasi, dan pasca-putusan,” ucap Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono dalam siaran persnya.

Dijelaskan Fajar, simulasi pra-registrasi terdiri dari pengajuan permohonan, verifikasi berkas, registrasi, dan pengolahan data permohonan, hingga persiapan persidangan, yang disambung dengan simulasi pasca-registrasi meliputi penyampaian salinan permohonan, panggilan sidang, persidangan, dan simulasi tahapan pasca-putusan PHPU.

“Pada saat simulasi, beberapa pegawai berperan sebagai pemohon dengan diminta menunjukkan identitas, kemudian mengambil nomor urut pengajuan permohonan (NUPP), menyerahkan berkas, hingga verifikasi berkas di meja registrasi. Selanjutnya, berkas diolah oleh petugas sesuai dengan peran dan fungsinya,” papar Fajar.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#POLITIK#PEMILU 2024#sengketa Pemilu#MK#HAKIM MK#suhartoyo

Berita Terkait

    Dedi Mulyadi Janji Beri Bantuan Rp50 Juta untuk Keluarga Korban Ledakan Amunisi di Garut
    Berita Hari Ini

    Dedi Mulyadi Janji Beri Bantuan Rp50 Juta untuk Keluarga Korban Ledakan Amunisi di Garut

    Djawanews.com – Pemerintah Kabupaten Garut segera melakukan pendataan keluarga korban ledakan amunisi di Kecamatan Cibalong sebagai tindak lanjut dari janji Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang akan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Prabowo Melayat ke Rumah Duka Almarhum Eddie Marzuki, Berikan Perhomatan ke Tokoh Pencak Silat Dunia
    Berita Hari Ini

    Prabowo Melayat ke Rumah Duka Almarhum Eddie Marzuki, Berikan Perhomatan ke Tokoh Pencak Silat Dunia

    MS Hadi 14 May 2025 08:21
  • Polda Metro Jaya Kerahkan 2.818 Personel Kawal Sidang PUIC ke-19 di Jakarta
    Berita Hari Ini

    Polda Metro Jaya Kerahkan 2.818 Personel Kawal Sidang PUIC ke-19 di Jakarta

    MS Hadi 14 May 2025 07:19
  • Pemkab Sukamara Gratiskan Seragam Sekolah dari SD hingga SMA
    Berita Hari Ini

    Pemkab Sukamara Gratiskan Seragam Sekolah dari SD hingga SMA

    Djawanews.com – Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah, Masduki memastikan seluruh siswa di wilayahnya menerima seragam sekolah tanpa biaya dari jenjang SD hingga SMA. Karena itu, dia melarang keras ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang
    Berita Hari Ini

    Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang

    MS Hadi 13 May 2025 13:07
  • Kepala PPATK Ungkap 3,8 Juta dari 8,8 Juta Penjudi Online Tercatat sebagai Pengutang
    Berita Hari Ini

    Kepala PPATK Ungkap 3,8 Juta dari 8,8 Juta Penjudi Online Tercatat sebagai Pengutang

    MS Hadi 13 May 2025 07:04

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Daftar 7 Gedung Tertinggi di Dunia, Di Mana Saja?
Berita Hari Ini

1

Daftar 7 Gedung Tertinggi di Dunia, Di Mana Saja?

Presiden Prabowo Targetkan Swasembada BBM dalam Lima Tahun
Berita Hari Ini

2

Presiden Prabowo Targetkan Swasembada BBM dalam Lima Tahun

Bill Gates Apresiasi Program Vaksinasi Anak di Indonesia: Contoh yang Hebat
Berita Hari Ini

3

Bill Gates Apresiasi Program Vaksinasi Anak di Indonesia: Contoh yang Hebat

Presiden Prabowo Terima Kunjungan Bill Gates di Istana, Bahas MBG dan Isu Global
Berita Hari Ini

4

Presiden Prabowo Terima Kunjungan Bill Gates di Istana, Bahas MBG dan Isu Global

Sah! Luna Maya dan Maxime Bouttier Gelar Akad Nikah di Bali
Berita Hari Ini

5

Sah! Luna Maya dan Maxime Bouttier Gelar Akad Nikah di Bali

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up