Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur untuk Maju Pilkada 2024
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024 (ANTARA)

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur untuk Maju Pilkada 2024

MS Hadi
MS Hadi 13 Mei 2024 at 07:16am

Djawanews.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan caleg terpilih tidak wajib mundur untuk maju di Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

"Tidak wajib mundur dari jabatan. Kan belum dilantik dan menjabat, mundur dari jabatan apa?" kata Hasyim dalam keterangannya, Minggu 12 Mei.

Dia menjelaskan caleg terpilih yang wajib mundur dari jabatannya adalah anggota DPR/DPD/DPRD untuk jajaran provinsi/kabupaten/kota Pemilu 2019 dan kembali terpilih dalam Pemilu 2024.

"Maka yang bersangkutan mundur dari jabatan yang sekarang diduduki," jelasnya.

Dalam pertimbangan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 12/PUU-XXII/2024 penting untuk KPU mensyaratkan calon anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD terpilih yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk membuat surat pernyataan bersedia mengundurkan diri jika telah dilantik secara resmi menjadi anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD apabila tetap mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Baca Juga:
  • Ketua KPU Usul Pilkada Didanai APBN, Ini Alasannya
  • 9 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada pada 16 dan 19 April
  • Mendagri Tito Sebut Anggaran PSU Pilkada 2024 Jadi Rp719 Miliar setelah Efisiensi

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

  1. Pada 27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
  2. Pada 24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
  3. Pada 5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
  4. Pada 31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
  5. Pada 24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
  6. Pada 27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
  7. Pada 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
  8. Pada 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
  9. Pada 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
  10. Pada 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara;

11. Pada 27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#Pilkada 2024#KPU#Caleg#MK#Ketua KPU

Berita Terkait

    Pramono Tegaskan Bakal Cabut Izin Perusahaan di Jakarta yang Tahan Ijazah Karyawan
    Berita Hari Ini

    Pramono Tegaskan Bakal Cabut Izin Perusahaan di Jakarta yang Tahan Ijazah Karyawan

    Djawanews.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan peringatan keras kepada seluruh pelaku usaha di Ibu Kota agar tak menahan ijazah pegawainya. Ia meminta perusahaan yang masih ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • KLHK Umumkan Penemuan Spesies Anggrek Baru di Kalimantan
    Berita Hari Ini

    KLHK Umumkan Penemuan Spesies Anggrek Baru di Kalimantan

    MS Hadi 24 May 2025 11:14
  • Mensos Tegaskan Kualitas Sekolah Rakyat Setara dengan Sekolah Unggulan
    Berita Hari Ini

    Mensos Tegaskan Kualitas Sekolah Rakyat Setara dengan Sekolah Unggulan

    MS Hadi 24 May 2025 10:12
  • Cegah Kasus Keracunan MBG, Kepala BGN: SPPG Harus Berani Tolak Bahan Baku Jelek
    Berita Hari Ini

    Cegah Kasus Keracunan MBG, Kepala BGN: SPPG Harus Berani Tolak Bahan Baku Jelek

    Djawanews.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tegas menolak bahan baku berkualitas rendah guna mencegah masalah dalam pelaksanaan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Presiden Prabowo Beli Sapi Peternak di Pariaman Seharga Rp75 Juta untuk Kurban, Beratnya Hampir Satu Ton
    Berita Hari Ini

    Presiden Prabowo Beli Sapi Peternak di Pariaman Seharga Rp75 Juta untuk Kurban, Beratnya Hampir Satu Ton

    MS Hadi 23 May 2025 15:10
  • Puan Minta Larangan Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan Dibarengi Pengawasan dan Sanksi Tegas
    Berita Hari Ini

    Puan Minta Larangan Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan Dibarengi Pengawasan dan Sanksi Tegas

    MS Hadi 23 May 2025 12:09

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Kemenkes Siagakan Layanan Kesehatan Haji 24 Jam, Terutama di Titik Strategis
Berita Hari Ini

1

Kemenkes Siagakan Layanan Kesehatan Haji 24 Jam, Terutama di Titik Strategis

Indonesian Cinema Night di Cannes 2025, Menbud Ajak Para Sineas Dunia Bikin Film di Indonesia
Berita Hari Ini

2

Indonesian Cinema Night di Cannes 2025, Menbud Ajak Para Sineas Dunia Bikin Film di Indonesia

BGN Buka Lowongan Kerja bagi 90.000 Lulusan Sarjana untuk Dukung Program MBG
Berita Hari Ini

3

BGN Buka Lowongan Kerja bagi 90.000 Lulusan Sarjana untuk Dukung Program MBG

Konferensi ke-19 PUIC Lahirkan Jakarta Declaration: Desak Sanksi Isolasi terhadap Israel dan Dukung Palestina Merdeka
Berita Hari Ini

4

Konferensi ke-19 PUIC Lahirkan Jakarta Declaration: Desak Sanksi Isolasi terhadap Israel dan Dukung Palestina Merdeka

Pelabuhan Benoa Bali Catat 50.000 Turis Kapal Pesiar Singgah Selama Januari-April 2025
Berita Hari Ini

5

Pelabuhan Benoa Bali Catat 50.000 Turis Kapal Pesiar Singgah Selama Januari-April 2025

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up