Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Ketua KPU Buka Kemungkinan Pemilu 2024 Bakal Coblos Partai Bukan Caleg
Ketua KPU (liputan 6)

Ketua KPU Buka Kemungkinan Pemilu 2024 Bakal Coblos Partai Bukan Caleg

Janu Wisnanto
Janu Wisnanto 29 Desember 2022 at 04:12pm

Djawanews.com – Ketua KPU Hasyim Asyari menjelaskan bahwa ada kemungkinan nanti di Pemilu 2024 pemungutan suara dilakukan dengan sistem proporsional tertutup yang artinya pemilih akan mencoblos partai politik bukan calon legislatif. Sistem tersebut sedang dirapatkan dengan Mahkamah Konstitusi. Ada kemungkinan MK menetapkan sistem tertutup jika melihat rekam jejak putusan selama ini.

"Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup," kata Hasyim dalam acara Catatan Akhir Tahun 2022 di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (29/12).

Hasyim mengimbau kepada pihak yang hendak mencalonkan diri sebagai caleg agar tidak terburu-buru. Dia menyarankan semua pihak menunggu putusan tersebut.

Dia menjelaskan nama caleg tak akan dicantumkan dalam surat suara jika sistem proporsional daftar calon tertutup diberlakukan kembali.

Baca Juga:
  • Sentil Kader, Megawati Akui PDIP "Babak Belur" di Pemilu 2024: Yang Harusnya Jadi Tidak Jadi
  • DPP PPP Tolak Permintaan Dewan Majelis Agar Muktamar Digelar Tahun Ini
  • Majelis PPP Desak DPP Gelar Muktamar Tahun Ini usai Gagal Lolos ke DPR

Jika itu diterapkan, surat suara hanya akan berisi nama, nomor urut, dan logo partai jika sistem itu dipakai. Dengan demikian, akan percuma bagi caleg mensosialisasikan diri dengan spanduk atau baliho.

"Siapa tahu sistemnya kembali tertutup? Sudah lumayan belanja pasang baliho, pasang iklan, namanya enggak muncul di surat suara," ucap Hasyim.

Diketahui, sejumlah politisi mengajukan uji materi terhadap UU No. 7 tahun 2019 atau UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Mereka meminta MK untuk membatalkan pasal 168 ayat 2 UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945.

Jika MK mengabulkan gugatan itu, maka sistem proporsional daftar calon tertutup akan kembali diterapkan. Surat suara dalam pemilu hanya mencantumkan partai politik.

Apabila partai politik menang dan mendapat jatah kursi, mereka berhak menentukan orang yang akan duduk di kursi itu.

Indonesia sudah menerapkan sistem proporsional terbuka sejak Pemilu 2004. Masyarakat memilih langsung calon anggota legislatif dengan mencoblosnya di surat suara. Sebelum Pemilu 2024, masyarakat hanya memilih partai politik.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#PEMILU 2024#Ketua KPU#pemilihan umum#coblos partai#calon legislatif

Berita Terkait

    Apa Itu Teknologi Modifikasi Cuaca? Untuk Pertanian hingga Penanggulangan Bencana
    Berita Hari Ini

    Apa Itu Teknologi Modifikasi Cuaca? Untuk Pertanian hingga Penanggulangan Bencana

    Djawanews.com - Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) telah menjadi bagian penting dalam pembangunan Indonesia sejak tahun 1977. Awalnya, teknologi ini diperkenalkan untuk mendukung sektor pertanian melalui program hujan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Seberapa Peluang Indonesia Jadi Pusat Energi Terbarukan di ASEAN dan Pemimpin Global?
    Berita Hari Ini

    Seberapa Peluang Indonesia Jadi Pusat Energi Terbarukan di ASEAN dan Pemimpin Global?

    Saiful Ardianto 14 Aug 2025 10:34
  • Bendungan Batangtoru Terus Digenjot: Proyek Strategis untuk Kesejahteraan Sumatera Utara?
    Berita Hari Ini

    Bendungan Batangtoru Terus Digenjot: Proyek Strategis untuk Kesejahteraan Sumatera Utara?

    Saiful Ardianto 14 Aug 2025 10:28
  • PLTA Danau Kerinci: Kesepakatan Rakyat yang Segarkan Pembangunan Berkelanjutan
    Berita Hari Ini

    PLTA Danau Kerinci: Kesepakatan Rakyat yang Segarkan Pembangunan Berkelanjutan

    Djawanews.com - Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Danau Kerinci telah kembali menemui titik terang. Melalui kesepakatan antara PT Kerinci Merangin Hidro (KMH) dan warga setempat, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Apa Itu Dual Growth Strategy: Langkah Strategis Pertamina Wujudkan Ketahanan Energi Nasional?
    Berita Hari Ini

    Apa Itu Dual Growth Strategy: Langkah Strategis Pertamina Wujudkan Ketahanan Energi Nasional?

    Saiful Ardianto 13 Aug 2025 07:01
  • Alasan PLTA Sungai Gumbasa Jadi Solusi Energi Bersih untuk Sulawesi Tengah?
    Berita Hari Ini

    Alasan PLTA Sungai Gumbasa Jadi Solusi Energi Bersih untuk Sulawesi Tengah?

    Saiful Ardianto 12 Aug 2025 10:41

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Apa Itu Dual Growth Strategy: Langkah Strategis Pertamina Wujudkan Ketahanan Energi Nasional?
Berita Hari Ini

1

Apa Itu Dual Growth Strategy: Langkah Strategis Pertamina Wujudkan Ketahanan Energi Nasional?

PLTA Sigura-Gura: Pembangkit Listrik Bawah Tanah Pertama Indonesia yang Ikonik
Berita Hari Ini

2

PLTA Sigura-Gura: Pembangkit Listrik Bawah Tanah Pertama Indonesia yang Ikonik

PLTA Sungai Gumbasa Jadi Sumbu Potensi Energi Bersih di Sulawesi Tengah?
Berita Hari Ini

3

PLTA Sungai Gumbasa Jadi Sumbu Potensi Energi Bersih di Sulawesi Tengah?

Alasan PLTA Sungai Gumbasa Jadi Solusi Energi Bersih untuk Sulawesi Tengah?
Berita Hari Ini

4

Alasan PLTA Sungai Gumbasa Jadi Solusi Energi Bersih untuk Sulawesi Tengah?

Investasi Sektor ESDM Terbang, Tembus Rp225,9 Triliun pada Semester I 2025?
Berita Hari Ini

5

Investasi Sektor ESDM Terbang, Tembus Rp225,9 Triliun pada Semester I 2025?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up