Djawanews.com – Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Wonosobo, Jawa Tengah, Wahyu Jatmiko (43), meninggal dunia diduga karena kelelahan saat mempersiapkan tempat pemungutan suara (TPS) di perumahan Purnamandala, Kelurahan Bumiroso.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonosobo, Ruliawan Nugroho mengatakan Wahyu Jatmiko tiba-tiba jatuh saat mengangkut meja dan kursi di TPS 11 sekitar pukul 16.30 WIB, Minggu, 11 Februari.
"Beliau dengan inisiatifnya sendiri melakukan persiapan awal dengan menata kursi. Saat mendorong angkong berisi kursi, tiba-tiba beliau terjatuh," ujar Ruliawan, Senin 12 Februari.
Almarhum sempat dilarikan ke RS Islam Wonosobo, sayangnya nyawa korban tidak tertolong saat menjalani penanganan intensif oleh pihak medis. Menurut keterangan teman-temannya, Wahyu terlalu lelah dan diduga memiliki riwayat penyakit diabetes.
Ruliawan menambahkan mengingat posisi Wahyu Jatmiko yang sangat sentral dalam penyelenggaraan pemilu, rencananya akan dilakukan pergantian ketua KPPS untuk memastikan kelancaran pemilu.
"Beliau adalah ketua KPPS yang memiliki posisi sentral, sehingga masih ada waktu dua hari untuk melakukan penggantian atau rekrutmen ulang di TPS setempat. Sesuai kesepakatan dengan anggota KPPS, prosedur penggantian akan dijalankan agar pemilu tetap berjalan lancar," ucap Ruliawan.
Pihak KPU Wonosobo menyampaikan belasungkawa dan berencana memberikan sumbangan kepada keluarga yang ditinggalkan oleh Wahyu Jatmiko.
"Tentu beliau sudah resmi kami lantik pada tanggal 5 Januari 2024, kami juga merasa sangat kehilangan. Beliau termasuk pahlawan demokrasi karena meninggal dalam melaksanakan tugas. Dari KPU, kita akan memberikan tali asih kepada keluarga yang ditinggalkan," ungkap Ruliawan.
Jenazah Wahyu Jatmiko disemayamkan di masjid terdekat untuk disalatkan dan selanjutnya dikebumikan. Per 11 Februari 2024, dua orang petugas KPPS telah meninggal di Kelurahan Bumiroso.
Selain Wahyu, ASN Kesbangpol Setyo Wahyudi Harjanto juga meninggal dunia seusai terjatuh menghindari pohon roboh saat pembersihan alat peraga kampanye (APK).