Djawanews.com - Ketua DPR Puan Maharani meminta seluruh jajaran pemerintah dari pusat sampai daerah untuk bekerja dengan hati, jujur dan transparan mengungkap data penanganan Covid-19. Koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah pun harus terus diperkokoh.
“Kepala daerah harus jujur dan transparan tentang data di daerahnya. Jangan demi dibilang berhasil menangani Covid-19 lalu data sesungguhnya di lapangan tidak dibuka ke publik bahkan tidak dikerjakan dengan benar,” ujar Puan dalam sejumlah kesempatan ketika meninjau pelaksanaan vaksinasi, seperti di Bali, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Puan mengatakan, pemerintah daerah sekalipun seharusnya dapat berkontribusi lebih besar dalam penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19. Pelacakan (tracing), kata Puan, adalah salah satu yang bisa dilakukan.
“Jangan karena persoalan status zonasi merah, hitam, kuning, hijau lalu datanya yang sengaja dibuat tidak muncul atau sebaliknya dibesar-besarkan. Kepercayaan rakyat adalah taruhan yang besar, tergantung bagaimana penanganan di lapangan,” tegas Puan.
Memperbanyak cakupan dan jangkauan tes Covid-19, lanjut Puan, seharusnya juga menjadi kesadaran dan kebutuhan bagi seluruh jajaran pemerintah.
Tidak hanya untuk memetakan persebaran wabah, tes ini menjadi semakin krusial pula untuk melihat efektivitas segala upaya yang telah dilakukan bersama dalam menangani pandemi Covid-19.
“Refocusing anggaran di bidang kesehatan seharusnya bisa makin optimal untuk penanganan persoalan seperti ini,” tegas Puan.
Data yang jujur juga adalah fondasi untuk rakyat mau bersabar lagi dan lagi mengikuti kebijakan-kebijakan pemerintah.
Sekali saja dibaca bahwa data yang disodorkan pemerintah sekadar statistik yang diotak-atik, kata Puan, kredibilitas dan tingkat kepercayaan kepada pemerintah akan terus dipertanyakan dan kebijakan-kebijakannya tak akan sepenuhnya diikuti.
“Penanganan pandemi harus berdasarkan sains, ilmu pengetahuan, bukan intuisi. Indikator yang dipakai juga harus sesuai dengan konsensus sains dan medis,” tegas Puan.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah berencana mengubah zonasi Covid-19. Zonasi tidak akan lagi menggunakan dasar jumlah kasus aktif di suatu wilayah tetapi berdasarkan proporsi hasil tes positif Covid-19 dari jumlah spesimen yang diperiksa (positivity rate).
Budi mengakui, perubahan ini dilakukan karena selama ini sisten pengetesan (testing) dan pelacakan (tracing) Covid-19 dinilai masih lemah. Salah satu temuan, kata Budi, ada dugaan pemerintah daerah menurunkan data kasus aktif Covid-19 dengan cara mengurangi pengetesan di lapangan.
“Tidak membuka semua data testing atau tidak melakukan testing sebanyak yang seharusnya,” kata Budi pada pekan pertama Juli 2021.
Pemerintah juga berencana menaikkan lagi jumlah pengetesan Covid-19 menjadi 400.000 per hari, dari sebelumnya 100.000 per hari. Rencana ini terkait dengan fakta penyebaran varian delta dari Covid-19 yang sangat cepat dan juga berdampak pada angka kematian yang masih sangat tinggi di Indonesia.
Budi mengatakan, Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan standar pengetesan harian untuk Covid-19 adalah 38.000 tes per hari. Indonesia menggunakan target lebih tinggi karena angka WHO tersebut dianggap kurang banyak untuk menyikapi kecepatan penyebaran varian delta dari wabah ini.
Penerapan standar pengetesan ini akan disesuaikan dengan data positivity rate di masing-masing wilayah. Makin tinggi positivity rate, jumlah pengetesan semakin tinggi, bahkan bisa sampai 15 kali standar WHO bagi wilayah dengan positivity rate di rentang 15-25 persen.