Djawanews.com – Menteri Agama Fachrul Razi mengimbau bagi masyarakat untuk menunaikan Salat Idul Fitri di rumah. Hal tersebut tentu menuai berbagai tanggapan masyarakat, mengingat Salah Idul Fitri selain ibadah adalah tradisi turun menurun.
“Saya imbau umat Islam menjalankan salat Idul Fitri di rumah bersama keluarga inti. Ini bagian dari empati dan komitmen kita sebagai umat beragama dalam penanganan COVID-19,” ungkap Fachrul dilansir dari Tempo, (13/05).
Masjid Istiqlal Tidak Menggelar Salat Idul Fitri 1441 Hijriah
Menanggapi imbauan dari Menteri Agama, untuk pertama kalinya Masjid Istiqlal tidak menggelar Salat Idul Fitri. Hal tersebut tidak lain lantaran pandemi corona yang belum mereda, khususnya di Jakarta.
Tidak adanya Salat Idul Fitri di Masjid Istiqlal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Hubungan Masyarakat dan Protokol Masjid Istiqlal, Abu Hurairah Abdul. “Hampir bisa dipastikan enggak akan ada Salat Idul Fitri tahun ini di Istiqlal,” jelas Abu.
Terkait dengan pelaksanaan Salat Idul Fitri, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan sedang mempersiapkan aturan pelaksanaan salat Idul Fitri.
Menariknya, Muhadjir menyatakan jika saat ini pemerintah sedang mempersiapkan aturan tegas mengenai pelaksanaan dan tata cara Salat Idul Fitri 1441 H. Setegas apa? Nantikan kabar selanjutnya hanya di Berita Hari Ini.