Djawanews.com – Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) resmi melarang penjualan bir beralkohol kepada penggemar yang menyaksikan pergelaran World Cup 2022 (Piala Dunia 2022) di delapan stadion Piala Dunia, Jumat, 18 November.
Dilansir Channel News Asia, pengumuman tersebut resmi dikeluarkan FIFA tepat dua hari sebelum kick-off perdana Piala Dunia 2022 usai berdiskusi dengan Qatar selaku tuan rumah. Diketahui, Qatar adalah salah satu negara Muslim yang memiliki aturan ketat terkait alkohol.
"Menyusul diskusi antara otoritas negara tuan rumah (Qatar) dan FIFA, keputusan telah dibuat untuk memfokuskan penjualan minuman beralkohol di FIFA Fan Festival," jelas FIFA melalui pernyataan resminya.
"Lokasi hiburan penonton lainnya dan tempat berlisensi, menghapus titik penjualan bir dari batas stadion Piala Dunia FIFA 2022 Qatar," lanjut keterangan tersebut.
FIFA Utamakan Kenyamanan dan Kedamaian di Piala Dunia 2022 Qatar
Sebelumnya, Budweiser, salah satu sponsor utama Piala Dunia, memiliki hak eksklusif untuk melakukan penjualan produk birnya, AB InBev, di sekitar stadion, yaitu pada tiga jam sebelum dan satu jam setelah setiap pertandingan.
Namun, kebijakan bir di Piala Dunia 2022 tersebut akhirnya direvisi setelah adanya negosiasi panjang antara Presiden FIFA, Gianni Infantino; Budweiser; dan Eksekutif Komite Tertinggi Qatar. Meskipun demikian, seperti yang telah disebutkan Budweiser akan tetap diizinkan menjual bir beralkohol di zona FIFA FAN Fest di pusat Kota Doha. Penjualan juga bisa dilakukan di tempat hiburan yang sudah ditentukan.
"Penyelenggara turnamen menghargai pengertian AB InBev dan sikap untuk terus memberikan dukungan terhadap komitmen bersama kami untuk melayani semua orang selama Piala Dunia FIFA Qatar 2022," sebut FIFA.
Disebutkan, pengunjung tidak diperbolehkan membawa alkohol masuk ke negara Qatar bahkan dari bagian bebas bea bandara. Diketahui, mengonsumsi alkohol di muka umum merupakan tindakan ilegal di negara dengan ibu kota Doha tersebut. Alkohol hanya dijual di bar dan hotel-hotel tertentu di mana harga satu botol bir ukuran 500ml bisa mencapai US$15 atau sekitar Rp234 ribu (Asumsi kurs Rp15.647/US$).
FIFA menyebutkan bahwa pihaknya dan Qatar akan terus memastikan bahwa stadion dan area sekitarnya memberikan pengalaman menyenangkan, terhormat, dan berkesan bagi seluruh penggemar tim nasional (timnas) yang akan berlaga di Piala Dunia 2022.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.