Djawanews.com – Polda Metro Jaya membongkar keterlibatan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam sindikat mafia tanah. Siang ini polisi menggeledah kantor BPN Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti terkait keterlibatan PS, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Tim Adjudikasi PTSL BPN Jakarta Selatan.
"Iya, benar," kata Zulpan saat dihubungi, Kamis (14/7). Dia menjawab soal penggeledahan yang dilakukan jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kantor BPN Jakarta Selatan hari ini.
Pantauan di lokasi, Kamis (14/7) sekitar pukul 11.40 WIB, kegiatan di kantor BPN Jakarta Selatan masih berjalan normal. Pelayanan di Kantah BPN Jaksel berjalan seperti biasanya.
Penyidik dari Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah masuk ke area kantor untuk menggeledah dan mencari bukti soal kasus mafia tanah. Beberapa petugas kepolisian pun berjaga di luar area.
Penggeledahan di kantor BPN Jakarta Selatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dan Kasubdit Harda AKBP Petrus Silalahi. Penyidik dari Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat ini masih menyisir area kantor BPN Jakarta Selatan.
Kasus Mafia Tanah: BPN Terbitkan Sertifikat Tanpa Warkah yang Benar
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi sebelumnya mengatakan pihaknya menangkap pejabat BPN Jaksel inisial PS. Pelaku diketahui bekerja sama dengan beberapa pendana dalam menerbitkan sertifikat tanpa warkah yang benar.
"PS ini pejabat BPN yang berperan sebagai aktor intelektual dan dia bekerja sama dengan beberapa funder atau pendana," jelas Hengki dalam keterangan kepada wartawan pada Rabu, 13 Juli.
PS ditangkap di rumahnya di Depok, Jawa Barat, Selasa (12/7) pukul 23.30 WIB. Sewaktu melakukan tindak pidana, PS menjabat Ketua Tim Adjudikasi PTSL BPN Jakarta Selatan.
"PS ini sekarang menjabat Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Kota Administrasi Jakarta Utara, tapi sewaktu melakukan tindak pidana ini dia menjabat Ketua Adjudikasi PTSL di BPN Jakarta Selatan," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi pada Rabu, 13 Juli.
Sejauh ini pihak kepolisian telah menangkap empat pejabat BPN yang terlibat kasus mafia tanah di Jakarta dan Bekasi.
"Untuk saat ini sudah ada empat pejabat ASN BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 13 Juli.
Dua pejabat BPN adalah MB selaku Ketua Tim Adjudikasi PTSL BPN Jakarta Utara dan PS selaku Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Jakarta Utara.
Hengki mengatakan keterlibatan pejabat di BPN disinyalir melibatkan sejumlah pejabat lainnya. Mafia tanah ini juga melibatkan sejumlah pegawai BPN, termasuk juga pendananya. "Untuk pegawai BPN ada 10 orang berstatus pegawai tidak tetap dan ASN," imbuhnya.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.