Djawanews.com - Video viral kerumunan pengunjung yang terjadi di Holywings Kemang terjadi Minggu, 5 September pukul 01.00 WIB. Polisi yang datang langsung membubarkan kerumunan dan meminta pengunjung pulang.
Jam operasional Holywings Kemang sudah melewati ketentuan. Makanya Patroli Gabungan mendatangi tempat ini.
"Kita cuma imbauan aja supaya merek pulang. Namanya PPKM level 3 kalau ada kerumunan kita imbau untuk pulang," kata Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya, Dermawan Karosekali seperti dilansir dari detikcom.
Kerumunan ini memang sedang dibahas di sosial media. Videonya tersebar luas ketika polisi tiba-tiba datang dan membuat panik para pengunjung yang sedang asyik di dalam Holywings Kemang.
Polisi tidak melakukan penyegelan pada kafe tersebut. Polisi hanya membubarkan kerumunan dan meminta warga untuk pulang.
"Nggak (disegel), itu kan kewenangan Pemda. Kita patroli, kita lihat ada kerumunan, kita suruh pulang," katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan razia protokol kesehatan itu rutin dilakukan. Razia menyasar tempat hiburan yang buka melewati jam operasional pada PPKM level 3.
"Selama ini kita lakukan operasi yustisi, penegakan hukum terhadap pelanggar prokes, tempat hiburan yang melewati jam dan melebihi dari batas aturan PPKM level 3 kita tindak," kata Yusri saat dihubungi terpisah.
Yusri mengatakan operasi itu dilakukan untuk menegakkan aturan selama PPKM level 3. Jika ada pelanggaran, polisi akan segera menindak.
"Jadi ada dua, operasi yustisi bersama-sama untuk penegakan hukum terhadap pelanggar prokes khusunya tempat hiburan yang melanggar seperti melebihi kapasitas yang ditetapkan dalam aturan PPKM level 3 kemudian juga melebihi jam malam semua kita akan tindak," katanya.