Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Kerugian Mencapai Rp35 Miliar, Si Kembar Rihana-Rihani Terancam 4 Tahun Penjara
Rihana Rihani (ERA/Sachril Agustin Berutu)

Kerugian Mencapai Rp35 Miliar, Si Kembar Rihana-Rihani Terancam 4 Tahun Penjara

MS Hadi
MS Hadi 05 Juli 2023 at 11:32am

Djawanews.com – Si kembar Rihana-Rihani menjadi tersangka dalam kasus penipuan iPhone dengan total kerugian mencapai Rp35 miliar. Modus operandi pelaku yakni menggunakan media sosial sebagai sarana menipu para korban dengan menawarkan pembelian iPhone dengan harga lebih murah dari pasaran.

"Tersangka Rihana mengunggah melalui akun Instagram @nanarihana dan Rihani @nanarihani iklan PO (pre order) produk Apple, semua produk bergaransi satu tahun dan system PO (pre order), pesanan akan diterima dua minggu setelah pembayaran lunas ke Rihana, " kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, dikutip dari Antara, Selasa 4 Juli.

Kemudian, kedua tersangka bersama-sama mencari korban untuk menjadi pengecer (reseller) dengan sistem penjualan menggunakan transfer PO (pre- order).

"Keduanya menjanjikan keuntungan mulai Rp200 ribu hingga Rp800 ribu per produk kepada 'reseller'-nya yang berhasil menjual produk tersebut, " ucap Hengki.

Baca Juga:
  • Terungkap! Kembar Rihana-Rihani Tak Hanya Lakukan Penipuan tapi Juga Diduga Gelapkan Mobil Rental

Karena tergiur dengan keuntungan tersebut, para korban melakukan PO kepada tersangka sejak November 2021 hingga Maret 2022.

"Awalnya barang yang dipesan tiba tepat waktu dengan tenggang waktu selama dua pekan, kemudian karena korban mendapatkan keuntungan dan barang yang dipesan ada sehingga korban melakukan pemesanan dengan jumlah yang banyak, " kata Hengki.

Namun, lanjutnya, sejak April 2022 sampai dengan saat ini, para tersangka tidak mengirim dan memberikan produk-produk Apple kepada para pengecer sehingga para korban lapor ke polisi.

"Tercatat sebanyak 18 laporan polisi dengan kerugian kurang lebih Rp35 miliar," kata Hengki.

Barang bukti yang berhasil disita terdapat dua buah ponsel, bukti percakapan WhatsApp PO dan bukti-bukti transfer di tiga nomor rekening, dua rekening atas nama Rihana dan satu atas nama Rihani.

"Tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama empat tahun, " ucap Hengki.

Bagikan:
#KRIMINAL#djawanews#PENIPUAN#polda metro#iphone#Rihana-Rihani

Berita Terkait

    Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi: Indonesia Tarik Minat Investor Korea Selatan
    Berita Hari Ini

    Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi: Indonesia Tarik Minat Investor Korea Selatan

    Djawanews.com - Minat asing terhadap pengembangan energi terbarukan Indonesia kembali menguat. Korea Selatan dilaporkan tengah melirik Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi (PSEL) yang digagas Badan Pengelola ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Gubernur Anwar Hafid Dukung Pembangunan PLTA di Kabupaten Sigi, Dorong Energi Berkelanjutan
    Berita Hari Ini

    Gubernur Anwar Hafid Dukung Pembangunan PLTA di Kabupaten Sigi, Dorong Energi Berkelanjutan

    Saiful Ardianto 17 Oct 2025 11:37
  • Pembahasan Proyek Strategis di Blok Cepu Masuk Babak Penentuan Akhir? ExxonMobil Minta Tambahan
    Berita Hari Ini

    Pembahasan Proyek Strategis di Blok Cepu Masuk Babak Penentuan Akhir? ExxonMobil Minta Tambahan

    Saiful Ardianto 16 Oct 2025 12:41
  • Tamaris Hidro Resmi Akuisisi PLTA Batu Gajah, Dorong Energi Hijau di Sumatera Utara
    Berita Hari Ini

    Tamaris Hidro Resmi Akuisisi PLTA Batu Gajah, Dorong Energi Hijau di Sumatera Utara

    Djawanews.com - PT Tamaris Hidro Tbk. (TYRO) memperkuat langkahnya di sektor energi hijau dengan mengakuisisi PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air) Batu Gajah di Sumatera Utara senilai ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Kecam Tayangan Trans7, Gus Hilmy: Melukai Martabat Pesantren
    Berita Hari Ini

    Kecam Tayangan Trans7, Gus Hilmy: Melukai Martabat Pesantren

    Saiful Ardianto 14 Oct 2025 15:43
  • PLTS Terapung Rawa Pening Jadi Solusi Pengairan Cerdas untuk Petani Semarang, Kok Bisa?
    Berita Hari Ini

    PLTS Terapung Rawa Pening Jadi Solusi Pengairan Cerdas untuk Petani Semarang, Kok Bisa?

    Saiful Ardianto 14 Oct 2025 12:51

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Kenapa Kebijakan E10 Jadi Langkah Nyata Menuju Energi Hijau di Indonesia?
Berita Hari Ini

1

Kenapa Kebijakan E10 Jadi Langkah Nyata Menuju Energi Hijau di Indonesia?

Kecam Tayangan Trans7, Gus Hilmy: Melukai Martabat Pesantren
Berita Hari Ini

2

Kecam Tayangan Trans7, Gus Hilmy: Melukai Martabat Pesantren

Gus Hilmy: Islam Menjunjung Martabat Penyandang Disabilitas Psikososial
Berita Hari Ini

3

Gus Hilmy: Islam Menjunjung Martabat Penyandang Disabilitas Psikososial

Sejarah PLTA Timo: Pilar Energi Jawa Tengah yang Tahan Uji Waktu
Berita Hari Ini

4

Sejarah PLTA Timo: Pilar Energi Jawa Tengah yang Tahan Uji Waktu

Akuisisi PLTA di Sumut: Tamaris Hidro Perluas Portofolio Energi Terbarukan
Berita Hari Ini

5

Akuisisi PLTA di Sumut: Tamaris Hidro Perluas Portofolio Energi Terbarukan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up