Presiden Jokowi telah berikan keputusannya terkait perpindahan ibu kota RI nantinya.
Akhirnya masyarakat mendapatkan titik terang terkait perpindahan ibu kota Indonesia. Pemerintah telah memastikan ibu kota negara Indonesia akan dipindah ke Kalimantan. Daerah ini dinilai memiliki sarana dan prasana serta infrastruktur yang dibutuhkan untuk ibu kota baru.
Kepastian ini juga diungkapkan oleh Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas, Rudy S Prawiradinata. Ia memastikan bahwa ibu kota negara akan dipindah ke Kalimantan. Rudy juga mengatakan bahwa pemindahan ibu kota akan berdampak signifikan ke berbagai sektor di Kalimantan.
Selain itu, Kalimantan dinilai menjadi wilayah yang relatif aman dari bencana. Ketersediaan lahan juga ada. Selain itu, Kalimantan juga berada di tengah, sehingga perpindahan di Kalimantan dinilai seimbang terhadap seluruh wilayah Indonesia.
Terkait perpindahan ibu kota ke Kalimantan, belum ada kepastian wilayahnya
“Di mana pun nanti ibu kota baru akan terpilih, Kalimantan akan mendapatkan dampak pertumbuhan secara kewilayahan yang sangat signifikan. Kementerian PPN/Bappenas telah mengukur dampak ekonomi pemindahan ibu kota dan melakukan modeling. Ada tiga kandidat, yaitu: Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur,” ungkap Rudy seperti yang dikutip dari Kumparan, Selasa (30/7).
Ekonomi di Kalimantan diperkirakan akan terdorong karena perpindahan ibu kota kali ini. Rudy berpendapat, lebih dari 50 persen wilayah Indonesia nanti akan merasakan peningkatan arus perdagangan. Selain itu pemindahan ibu kota juga akan menciptakan dorongan investasi yang lebih luas pada wilayah lain.
“Keterkaitan ekonomi ibu kota baru dengan provinsi lain juga akan menjadi salah satu pendorong investasi di provinsi lain,” ujar Rudy.
Badan otoritas juga akan dibentuk oleh pemerintah nantinya. Badan tersebut bertugas untuk mempermudah manajemen aset dan pendanaan bagi proyek-proyek kerja sama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU).
“Sarana dan prasarana infrastruktur yang dibutuhkan dalam konsep pengelolaan ibu kota negara yakni sarana utilitas, gedung perkantoran, dan fasilitas publik,” tambah Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy.
Sarana yang dibutuhkan Ibu Kota Negara nantinya terdiri dari beberapa hal. Misalnya, saluran multifungsi, sarana penerangan, air bersih dan minum, listrik, jalan, dan sejumlah sarana utilitas lainnya. Sedangkan sarana untuk gedung perkantoran yang dibutuhkan dalam konsep pengelolaan ibu kota negara adalah gedung-gedung untuk lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Fasilitas publik juga harus disediakan. Fasilitas tersebut terdiri dari rumah sakit, sarana dan prasarana olahraga serta kesenian, perpustakaan, transportasi urban, pasar, rusunawa (susun sewa), dan berbagai fasilitas publik lainnya.
Sebelumnya, estimasi biaya sempat diungkapkan pemerintah terkait perpindahan ibu kota ke Kalimantan. Estimasi biaya untuk pembangunan ibu kota baru seluas 40.000 hektare di luar Pulau Jawa diperkirakan mencapai Rp 466 triliun.