Djawanews.com – Masa tunggu berangkat haji bagi calon haji di wilayah Kepulauan Riau sampai 19 tahun. Dengan kata lain, warga yang tahun ini mendaftar untuk berhaji diperkirakan baru bisa berangkat ke Tanah Suci pada 2041.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Kepulauan Riau (Kepri) Afrizal.
Panjangnya masa tunggu berangkat haji karena jumlah warga yang hendak berhaji terus bertambah sedangkan kuota haji untuk Kepulauan Riau hanya 1.281 orang per tahun.
Selain itu, menurut dia, dalam dua tahun terakhir pandemi COVID-19 membuat pemerintah tidak bisa memberangkatkan jamaah haji ke Arab Saudi. Ia mengatakan bahwa warga Kepulauan Riau yang mengantre untuk berangkat haji sebanyak 24.339 orang. Ia berharap tahun ini pemerintah bisa kembali memberangkatkan jamaah haji ke Tanah Suci.
"Kami masih menunggu kepastian Arab Saudi apakah tahun ini sudah dibuka atau belum, lalu kuota CJH normal atau dikurangi, itu juga belum tahu," katanya di Tanjungpinang, mengutip Antara, Rabu, 23 Februari.
Secara umum calon haji di Kepulauan Riau sudah siap berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji. "Jemaah kita sudah memenuhi syarat, seperti telah divaksin dan ikut manasik haji," kata dia.
Ia menjelaskan pula bahwa warga yang hendak menunaikan ibadah haji harus membayar setoran awal Rp25 juta agar mendapat nomor porsi atau nomor antrean untuk berangkat berhaji.