Djawanews.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Provinsi Riau memberhentikan sementara Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru (Sialang Bungkuk) beserta Kepala Pengamanan Rutan (KPR) menyusul beredarnya video yang diduga memperlihatkan narapidana berpesta di dalam sel.
Kepala Kanwil Ditjen PAS Riau, Maizar, menjelaskan bahwa kedua pejabat tersebut dicopot untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, pelaksana harian (Plh) jabatan Kepala Rutan akan diisi oleh Kepala Bidang Pengamanan Kanwil Kemenkumham Riau, Nimrot Sihotang.
“Kami sudah tarik sementara kepala rutan dan KPR-nya untuk diperiksa lebih lanjut di kantor wilayah,” kata Maizar dikutip ANTARA, Kamis 17 April.
Ia mengatakan pihaknya juga telah melakukan razia ke sejumlah sel sebagai tindak lanjut dari peristiwa yang diduga terjadi pada Senin malam (14/4) tersebut. Pihaknya tetap berkomitmen, apabila narapidana terbukti bersalah, sanksinya tegas, mulai dari tidak mendapat remisi hingga pidana tambahan.
"Petugas pun akan diberi sanksi sesuai ketentuan jika terbukti terlibat,” tegas Maizar.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan sejumlah pria diduga tahanan asyik dugem diiringi musik keras viral di media sosial dan diduga terjadi di Rutan Kelas I Pekanbaru.
Dalam video berdurasi singkat itu, terlihat beberapa orang berjoget sambil berdiri maupun duduk. Itu dengan latar suara musik keras dan beberapa botol minuman di depan mereka.
Tampak pula sebuah botol bekas yang dipasangi sedotan berwarna putih, menyerupai bong atau alat hisap sabu. Ada juga seorang pria yang duduk di sudut ruangan sambil memegang handphone di telinganya.
Belum diketahui kapan dan di mana video tersebut direkam, serta siapa yang merekam dan menyebarkannya. Sebanyak 14 narapidana telah diperiksa terkait video tersebut, sementara penyelidikan masih terus berlanjut.