Djawanews.com – Yogyakarta disebut menjadi kota dengan peringkat ke-5 penggguna narkoba terbanyak se-Indonesia. Peringkat ini didasarkan pada hasil studi yang dilakukan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Badan Narkotika Nasional Indonesia (BNN) tahun 2019 lalu.
“Pengguna narkoba di wilayah DIY menduduki peringkat lima se-Indonesia. Tentunya ini memperhatikan dan kami berupaya untuk menghilangkan hal tersebut,” ungkap Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol I Wayan Sugiri, Rabu (15/7/2020).
Pengguna narkoba marak di DIY lantaran provinsi ini dihuni oleh berbagai macam penduduk yang berasal dari berbagai daerah, misalnya para pelajar yang sedang belajar di Jogja.
“Di lingkungan kampus atau sekolah kami aktif melakukan pembinaan dan pencegahan agar mahasiswa maupun pelajar tidak terjerembab dalam dunia narkoba,” kata Wayan Sugiri.
Ia sendiri mengaku mencurahkan perhatian khusus kepada para mahasiswa baru dan pelajar yang baru masuk ke Yogyakarta. Menurutnya, mereka jadi sasaran bandar atau pengedar narkoba.
“Mahasiswa maupun pelajar yang baru masuk setiap saat dipantau oleh para sindikat untuk bisa mengonsumsi narkoba,” tambahnya lagi.
Pihaknya juga telah menemukan narkoba jenis baru yang beredar di Yogyakarta, yakni tembakau gorila sintetis. Tembakau ini ternyata telah beredar luas di Jogja dan tak bisa dianggap enteng. Perlu ada sinergi antara polisi dan TNI untuk memberantas narkoba.
Karena menjadi kota dengan pengguna narkoba terbanyak, BNNP DIY terus melakukan pemantauan peredaran narkoba, terutama melalui media sosial Instagram dan Facebook. Mereka bahkan memiliki informan yang melaporkan setiap peredaran dan transaksi narkoba di DIY.