Djawanews.com – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) dalam daftar penumpang pesawat Air India dengan nomor penerbangan AI171 yang jatuh tak lama setelah lepas landas pada Kamis, 12 Juni.
Pesawat jenis Boeing 787-8 Dreamliner milik Air India tersebut dilaporkan jatuh usai bertolak dari Bandara Internasional Ahmedabad, Gujarat, India, menuju Bandara Gatwick London, Inggris.
"Berdasarkan manifest yang diperoleh KJRI Mumbai, tidak ada WNI yang menjadi penumpang di dalam pesawat dimaksud," kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha dalam keterangan kepada wartawan, Kamis 12 Juni.
Pesawat tersebut membawa 232 penumpang serta 10 awak, dengan rincian 217 orang dewasa dan 11 anak-anak, di mana 169 orang di antaranya warga negara India, 43 orang adalah warga negara Inggris, tujuh orang Portugis, dan satu orang Kanada, saat mengalami kecelakaan, dikutip dari Reuters.
Perdana Menteri India Narendra Modi memerintahkan operasi SAR secepatnya terkait jatuhnya pesawat Air India. Kantor menteri penerbangan India mengatakan PM Narendra Modi memerintahkan untuk memastikan semua dukungan diberikan untuk upaya penyelamatan segera. Semua lembaga terkait dalam keadaan siaga tinggi dan upaya terkoordinasi sedang dilakukan.