Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Kemenkum: Pencatatan Hak Cipta Meningkat Tajam pada 2024, Total 177.889
Tangkapan layar - Analis Kekayaan Intelektual DJKI Kemenkum Stevanus Rionaldo (kiri) dalam acara IP Talks yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu, 8 Januari. (ANTARA/YouTube/DJKI Kemenkumham/Agatha Olivia Victoria)

Kemenkum: Pencatatan Hak Cipta Meningkat Tajam pada 2024, Total 177.889

MS Hadi
MS Hadi 11 Januari 2025 at 07:10am

Djawanews.com – Kementerian Hukum (Kemenkum) mencatat peningkatan signifikan dalam pencatatan hak cipta pada tahun 2024. Total sebanyak 177.889 pencatatan hak cipta.

Analis Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum Stevanus Rionaldo mengungkapkan, angka pencatatan tersebut meningkat tajam dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Peningkatan tajam terjadi semenjak tahun 2022 setelah adanya pemberlakuan sistem POP-HC (Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta)," ujar Stevanus dalam acara IP Talks yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu 8 Januari, disitat Antara.

Dia memerinci, pencatatan hak cipta pada tahun 2021 hanya sebanyak 83.070, namun setelah adanya POP-HC pada 2022 pencatatan hak cipta terdongkrak naik menjadi 117.084, kemudian, pencatatan hak cipta pun semakin meningkat menjadi 141.999 pada 2023.

Stevanus menjelaskan, POP-HC diluncurkan pada 6 Januari 2022. POP-HC dilakukan dengan penyelarasan bisnis proses pencatatan hak cipta terkait prinsip deklaratif sehingga mempersingkat waktu penyelesaian dari hitungan hari ke menit.

Adapun rata-rata penyelesaian pencatatan hak cipta melalui sistem tersebut hanya berkisar antara lima menit sampai 10 menit setelah melakukan pembayaran.

"Pemberlakuan sistem POP-HC didasarkan pada Keputusan Dirjen KI Nomor HKI-05.TI.03.02 Tahun 2021," ucap dia.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan hak cipta melalui sistem POP-HC, dia menyebutkan terdapat beberapa langkah yang harus dilewati.

Pertama, masyarakat bisa mengunjungi tautan hakcipta.dgip.go.id untuk melakukan pencatatan hak cipta secara daring.

Kedua, isi formulir daftar akun pada laman tersebut.

Ketiga, melampirkan persyaratan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon dan pencipta, surat pernyataan, serta contoh ciptaan.

Keempat, mengisi formulir permohonan dengan tepat dan benar karena data isian tersebut akan tertera di surat pencatatan.

Kelima, memilih jenis ciptaan meliputi karya tulis; karya lainnya; karya seni; karya audiovisual; karya drama dan koreografi; karya fotografi; komposisi musik; serta karya rekaman.

Keenam, yakni membayar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp200 ribu melalui ATM, m-banking, maupun aplikasi lokapasar.

Ketujuh, menerima surat pencatatan hak cipta.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#Kementerian Hukum#hak cipta#kekayaan intelektual#pencatatan hak cipta

Berita Terkait

    Proyek PLTA Mentarang: Pembahasan yang Beredar di Masyarakat
    Berita Hari Ini

    Proyek PLTA Mentarang: Pembahasan yang Beredar di Masyarakat

    Djawanews.com - Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Mentarang yang berlokasi di Kalimantan Utara sedang memicu kontroversi, meskipun mengusung label "energi hijau" yang seharusnya ramah lingkungan. ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pemkab Sigi Izinkan Lima Lokasi PLTA Ramah Lingkungan untuk Energi Hijau, Makin Ngacir?
    Berita Hari Ini

    Pemkab Sigi Izinkan Lima Lokasi PLTA Ramah Lingkungan untuk Energi Hijau, Makin Ngacir?

    Saiful Ardianto 09 Feb 2026 12:49
  • PLTM Sei Wampu Jadi Andalan Energi Air Sumut, Tambah Pasokan Listrik Hijau?
    Berita Hari Ini

    PLTM Sei Wampu Jadi Andalan Energi Air Sumut, Tambah Pasokan Listrik Hijau?

    Saiful Ardianto 06 Feb 2026 12:33
  • Medco Energi (MEDC) Peroleh Kredit Rp800 Miliar untuk Perkuat Pendanaan, Kok Bisa?
    Berita Hari Ini

    Medco Energi (MEDC) Peroleh Kredit Rp800 Miliar untuk Perkuat Pendanaan, Kok Bisa?

    Djawanews.com - PT Medco Energi Internasional Tbk atau Medco Energi (MEDC) kembali memperkuat struktur pendanaannya melalui fasilitas kredit baru. Emiten energi terintegrasi ini menandatangani perjanjian kredit ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Konstruksi PLTA Batang Toru Bakal Kena Perombakan, Apa Penyebabnya?
    Berita Hari Ini

    Konstruksi PLTA Batang Toru Bakal Kena Perombakan, Apa Penyebabnya?

    Saiful Ardianto 04 Feb 2026 13:09
  • Status Lahan PLTA Karebbe: DPRD Sulsel Telusuri Kepastian Hukum yang Masih Belum Pasti?
    Berita Hari Ini

    Status Lahan PLTA Karebbe: DPRD Sulsel Telusuri Kepastian Hukum yang Masih Belum Pasti?

    Saiful Ardianto 03 Feb 2026 12:59

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Medco Energi (MEDC) Peroleh Kredit Rp800 Miliar untuk Perkuat Pendanaan, Kok Bisa?
Berita Hari Ini

1

Medco Energi (MEDC) Peroleh Kredit Rp800 Miliar untuk Perkuat Pendanaan, Kok Bisa?

PLTM Sei Wampu Jadi Andalan Energi Air Sumut, Tambah Pasokan Listrik Hijau?
Berita Hari Ini

2

PLTM Sei Wampu Jadi Andalan Energi Air Sumut, Tambah Pasokan Listrik Hijau?

Pemkab Sigi Izinkan Lima Lokasi PLTA Ramah Lingkungan untuk Energi Hijau, Makin Ngacir?
Berita Hari Ini

3

Pemkab Sigi Izinkan Lima Lokasi PLTA Ramah Lingkungan untuk Energi Hijau, Makin Ngacir?

Proyek PLTA Mentarang: Pembahasan yang Beredar di Masyarakat
Berita Hari Ini

4

Proyek PLTA Mentarang: Pembahasan yang Beredar di Masyarakat

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up