Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Kemenkum: Pencatatan Hak Cipta Meningkat Tajam pada 2024, Total 177.889
Tangkapan layar - Analis Kekayaan Intelektual DJKI Kemenkum Stevanus Rionaldo (kiri) dalam acara IP Talks yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu, 8 Januari. (ANTARA/YouTube/DJKI Kemenkumham/Agatha Olivia Victoria)

Kemenkum: Pencatatan Hak Cipta Meningkat Tajam pada 2024, Total 177.889

MS Hadi
MS Hadi 11 Januari 2025 at 07:10am

Djawanews.com – Kementerian Hukum (Kemenkum) mencatat peningkatan signifikan dalam pencatatan hak cipta pada tahun 2024. Total sebanyak 177.889 pencatatan hak cipta.

Analis Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum Stevanus Rionaldo mengungkapkan, angka pencatatan tersebut meningkat tajam dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Peningkatan tajam terjadi semenjak tahun 2022 setelah adanya pemberlakuan sistem POP-HC (Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta)," ujar Stevanus dalam acara IP Talks yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu 8 Januari, disitat Antara.

Dia memerinci, pencatatan hak cipta pada tahun 2021 hanya sebanyak 83.070, namun setelah adanya POP-HC pada 2022 pencatatan hak cipta terdongkrak naik menjadi 117.084, kemudian, pencatatan hak cipta pun semakin meningkat menjadi 141.999 pada 2023.

Stevanus menjelaskan, POP-HC diluncurkan pada 6 Januari 2022. POP-HC dilakukan dengan penyelarasan bisnis proses pencatatan hak cipta terkait prinsip deklaratif sehingga mempersingkat waktu penyelesaian dari hitungan hari ke menit.

Adapun rata-rata penyelesaian pencatatan hak cipta melalui sistem tersebut hanya berkisar antara lima menit sampai 10 menit setelah melakukan pembayaran.

"Pemberlakuan sistem POP-HC didasarkan pada Keputusan Dirjen KI Nomor HKI-05.TI.03.02 Tahun 2021," ucap dia.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan hak cipta melalui sistem POP-HC, dia menyebutkan terdapat beberapa langkah yang harus dilewati.

Pertama, masyarakat bisa mengunjungi tautan hakcipta.dgip.go.id untuk melakukan pencatatan hak cipta secara daring.

Kedua, isi formulir daftar akun pada laman tersebut.

Ketiga, melampirkan persyaratan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon dan pencipta, surat pernyataan, serta contoh ciptaan.

Keempat, mengisi formulir permohonan dengan tepat dan benar karena data isian tersebut akan tertera di surat pencatatan.

Kelima, memilih jenis ciptaan meliputi karya tulis; karya lainnya; karya seni; karya audiovisual; karya drama dan koreografi; karya fotografi; komposisi musik; serta karya rekaman.

Keenam, yakni membayar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp200 ribu melalui ATM, m-banking, maupun aplikasi lokapasar.

Ketujuh, menerima surat pencatatan hak cipta.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#Kementerian Hukum#hak cipta#kekayaan intelektual#pencatatan hak cipta

Berita Terkait

    Loh, Pengembangan Energi Berbasis Potensi Wilayah Jadi Prioritas NTT?
    Berita Hari Ini

    Loh, Pengembangan Energi Berbasis Potensi Wilayah Jadi Prioritas NTT?

    Djawanews.com - Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa arah pembangunan energi di provinsi kepulauan ini harus mengacu pada pengembangan energi berbasis potensi wilayah. Hal ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Investasi Negara Balkan, PLTA Jadi Fokus Utama “Incengan” di NTB?
    Berita Hari Ini

    Investasi Negara Balkan, PLTA Jadi Fokus Utama “Incengan” di NTB?

    Saiful Ardianto 28 Aug 2025 12:07
  • Pengolahan Energi dari Sampah: Prabowo Minta Percepat untuk Atasi Krisis Energi
    Berita Hari Ini

    Pengolahan Energi dari Sampah: Prabowo Minta Percepat untuk Atasi Krisis Energi

    Saiful Ardianto 27 Aug 2025 14:11
  • PLTA Mrica Bakal Jaga Keandalan Listrik Melalui Pengelolaan Sedimentasi
    Berita Hari Ini

    PLTA Mrica Bakal Jaga Keandalan Listrik Melalui Pengelolaan Sedimentasi

    Djawanews.com - Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Mrica yang terletak di Banjarnegara, Jawa Tengah, telah menjadi salah satu sumber energi vital bagi wilayah Jawa Tengah. Namun, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Widih! PLTN Pertama di Indonesia: Era Baru Energi Nasional dengan Komitmen Pemerintah dan PLN
    Berita Hari Ini

    Widih! PLTN Pertama di Indonesia: Era Baru Energi Nasional dengan Komitmen Pemerintah dan PLN

    Saiful Ardianto 26 Aug 2025 14:25
  • Iniloh PLTA Sumber Air Bersih, Daftar 5 Bendungan Termegah di Pulau Sumatera!
    Berita Hari Ini

    Iniloh PLTA Sumber Air Bersih, Daftar 5 Bendungan Termegah di Pulau Sumatera!

    Saiful Ardianto 26 Aug 2025 14:22

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Manfaatin Energi Surya Bikin KAI Hemat Rp2,5 Miliar
Berita Hari Ini

1

Manfaatin Energi Surya Bikin KAI Hemat Rp2,5 Miliar

Gini Klarifikasi PLTA Kerinci Merangin Hidro Tegaskan Tidak Ada Kompensasi Rp300 Juta per KK
Berita Hari Ini

2

Gini Klarifikasi PLTA Kerinci Merangin Hidro Tegaskan Tidak Ada Kompensasi Rp300 Juta per KK

Widih! PLTN Pertama di Indonesia: Era Baru Energi Nasional dengan Komitmen Pemerintah dan PLN
Berita Hari Ini

3

Widih! PLTN Pertama di Indonesia: Era Baru Energi Nasional dengan Komitmen Pemerintah dan PLN

Pengolahan Energi dari Sampah: Prabowo Minta Percepat untuk Atasi Krisis Energi
Berita Hari Ini

4

Pengolahan Energi dari Sampah: Prabowo Minta Percepat untuk Atasi Krisis Energi

Iniloh PLTA Sumber Air Bersih, Daftar 5 Bendungan Termegah di Pulau Sumatera!
Berita Hari Ini

5

Iniloh PLTA Sumber Air Bersih, Daftar 5 Bendungan Termegah di Pulau Sumatera!

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up